Foto: Billy Lombok
Deprov Sorot Pemberlakuan Batas Jam Malam
Manado, MS
Pemberlakuan batas jam malam memantik tanggap legislator di Bumi Nyiur Melambai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengkritisi terkait dampaknya bagi dunia usaha. Mereka mendorong agar baiknya memaksimalkan saja protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok menuturkan, kondisi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini memang berkembang dengan pesat. Hanya saja, ketika di tengah pandemi Covid-19, mereka menghadapi gelombang pasang surut. Apalagi sudah diberlakukan batas operasi jam malam.
"Sudah banyak yang memberlakukan jam malam di Jakarta juga, tapi tingkat kenaikan covid sangat tinggi. Apa beda covid pagi dan covid malam? Ini harus dipertimbangkan kembali. Kita juga harus menjaga ekonomi kita," ungkap Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut tersebut, baru-baru ini.
Bagi dia dalam penanganan Covid ini, paling penting adalah lakukan protokol kesehatan Covid-19. Itu dengan menjaga jarak, gunakan masker, mencuci tangan atau hand sanitizer. "Jadi di mana pun, kapan pun, tetap proteksi itu jalan. Sama saja kan, siang dan malam. Jadi, bagi kami, fraksi berharap, ini dipertimbangkan kembali," ucap anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan ini.
Nantinya bagi Lombok, kalau kemudian ada dunia usaha yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 maka dirinya mendukung untuk diberikan sanksi. "Cabut izin usahanya. Itu harus tegas. Tapi sepanjang mereka patuh tidak tergantunglah jam buka," ungkap Billy. (arfin tompodung)
















































Komentar