Walikota Carol Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Sulut
Tomohon, MS
Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, menghadiri acara penandatanganan bersama dan perjanjian kerjasama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, pada akhir pekan kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Tomohon menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen mendukung dan menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia serta program nasional dalam pengelolaan sampah secara serius dan terintegrasi.
"Dengan demikian, kita dapat mencapai target nasional dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Walikota Tomohon, dalam sambutannya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.; Gubernur Sulut, Mayjen TNI (purn.) Yulius Selvanus, SE; Walikota Manado; Walikota Bitung; Bupati Minahasa; Bupati Minahasa Utara; dan Jajaran kepala daerah lainnya.
Dalam acara tersebut, Walikota Tomohon menyatakan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak lepas dari dukungan seluruh pihak dan masyarakat, agar masalah sampah di Kota Tomohon dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai target nasional.
"Pemerintah Kota Tomohon akan terus berkomitmen dalam mengelola sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tambah Walikota Tomohon.
Dengan kehadiran Walikota Tomohon pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan sampah di Kota Tomohon dan daerah sekitarnya. (RommyKaunang)








































Komentar