Dana Penyertaan Modal PUD Klabat 2017-2018 Disoal, GMBI Desak APH Usut


Airmadidi, MS

Kaki Klabat kembali ‘gempar’. Dugaan penyelewengan anggaran kembali merebak ke publik. Hal itu berkaitan dengan dana penyertaan modal sebesar Rp1 Miliar yang diberikan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat tahun 2017-2018.

Anggaran penyertaan modal ini diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Teranyar, meski mendapat ‘suntikan’ dana tunai, namun PUD Klabat waktu itu mengalami kerugian.

Sorotan tajam datang dari kalangan aktivis Minut. Desakan agar aparat penegak hukum atau APH menseriusi persoalan tersebut berkumandang. “Kami mohon kepada aparat penegak hukum, sekiranya mampu mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal PUD Klabat tahun anggaran 2017 dan 2018,” ungkap Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Minut Norris Tirayoh, Rabu (19/5). 

Menurut dia, ada uang tunai sebesar Rp1 Miliar yang diberikan sebagai penyertaan modal tahun 2017 yang berasal dari APBD Kabupaten Minut. Kemudian alasannya dana tersebut diperuntukan sebagai biaya operasional atau perawatan pabrik es yang berlokasi di Desa Kema 3. “Sejak dana tersebut dikucurkan dari tahun 2017 hingga kini, Pabrik Es tersebut tidak beroperasi. Kemana dana tersebut dipakai, berapa dana yang tersisa dan bagaimana pertanggung jawaban dana tersebut sehingga di masa itu PUD Klabat terus mengalami kerugian,” tegas Tirayoh.

“Aparat penegak hukum harus mengusut siapa saja yang terlibat penyelewengan dana tersebut. Diduga kuat ada oknum yang sengaja menggunakan dana tersebut demi kepentingan pribadi, semua ini harus diusut,” lugas Norris, yang dikenal vokal menyuarakan korupsi ini.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting