Foto: Tampak pelaksanaan Bimtek SIPD yang digelar Badan Keuangan Minut.(ist)
Badan Keuangan Gelar Bimtek, SIPD Jadi Acuan Pengendalian Anggaran
Airmadidi, MS
Mengacu aturan yang berlaku dalam penjabaran APBD 2022,
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan Bidang
Anggaran menggandeng pihak Kemendagri, memberikan bimbingan teknis (Bimtek)
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemkab Minut tahun 2021 kepada
sejumlah ASN khususnya staf perencana. Kegiatan bimbingan teknis tersebut
dibuka oleh Plh Sekda langsung Minut Rivino Dondokambey, Kamis-Jumat (16-17/12)
di Hotel Sutan Raja.
Dondokambey mengatakan, dengan digelarnya kegiatan Bimtek
SIPD ini dapat memberikan pemahaman bagi ASN, terutama dalam pengelolaan
anggaran daerah. "Saya berharap peserta bimtek mengikuti setiap
materi yang diberikan dengan serius sehingga kedepan dapat menjalankan tugas
dan menjadi taat terhadap perundang-undangan," ungkapnya didampingi Kaban
Keuangan Minut Petrus Macarau, SE.
Sementara itu, pemateri Yanuar Andriana Putra Sub
Koordinator Kemendagri menyampaikan, struktur APBD sudah lebih baik, makanya
melalui tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta akuntabel, harus
menjadi komitmen bersama.
Di tempat yang sama, Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau
mengatakan, melalui SIPD ini diharapkan setiap OPD mampu menjalankan mekanisme
penganggaran yang lebih konkrit lewat SPID.
"Diharapkan penggunaan anggaran yang ada di Pemkab
Minut tetap mengacu dari SIPD yang notabene sudah menjadi parameter yang ada
sesuai amanat aturan," jelas Macarau.(risky adrian)
Komentar