Badan Keuangan Gelar Bimtek, SIPD Jadi Acuan Pengendalian Anggaran


Airmadidi, MS

Mengacu aturan yang berlaku dalam penjabaran APBD 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan Bidang Anggaran menggandeng pihak Kemendagri, memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemkab Minut tahun 2021 kepada sejumlah ASN khususnya staf perencana. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Plh Sekda langsung Minut Rivino Dondokambey, Kamis-Jumat (16-17/12) di Hotel Sutan Raja. 

Dondokambey mengatakan, dengan digelarnya kegiatan Bimtek SIPD ini dapat memberikan pemahaman bagi ASN, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. "Saya berharap peserta bimtek mengikuti setiap materi yang diberikan dengan serius sehingga kedepan dapat menjalankan tugas dan menjadi taat terhadap perundang-undangan," ungkapnya didampingi Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau, SE. 

Sementara itu, pemateri Yanuar Andriana Putra Sub Koordinator Kemendagri menyampaikan, struktur APBD sudah lebih baik, makanya melalui tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta akuntabel, harus menjadi komitmen bersama.

Di tempat yang sama, Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, melalui SIPD ini diharapkan setiap OPD mampu menjalankan mekanisme penganggaran yang lebih konkrit lewat SPID.

"Diharapkan penggunaan anggaran yang ada di Pemkab Minut tetap mengacu dari SIPD yang notabene sudah menjadi parameter yang ada sesuai amanat aturan," jelas Macarau.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting