Foto: Logo PDAM dan logo Minut
Perebutan Kursi Direksi PDAM-PUD Klabat ‘Panas’
Airmadidi, MS
Aroma
persaingan di bumi Klabat menyembul. Perebutan kursi direktur di perusahan
daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minahasa Utara (Minut) yakni PDAM
dan PUD Klabat, jadi pemantik.
Gejala itu
diperkuat dengan beredarnya informasi bahwa sederet nama mulai melakukan
lobi-lobi, agar dapat diakomodir memimpin BUMD tersebut. Persaingan panas demi
memperebutkan kursi direksi pun tak terhindarkan. Teranyar, panitia seleksi
diminta harus mempertimbangkan berbagai syarat yang ada.
Hal itu tak
ditampik Sekretaris Tim Panitia Seleksi (Pansel) BUMD PDAM dan PUD Klabat
Minut, Lucky Longdong. Bahkan, dia mengakui, ada riak-riak kecil yang beredar
dimana proses seleksi direksi dan badan pengawas kedua BUMD, perlu melibatkan
DPRD Minut.
Longdong pun
menegaskan, Tim Pansel BUMD PDAM dan PUD Klabat dibentuk berdasarkan SK Bupati
dan hanya bertanggung jawab penuh pada Bupati. "Kami ini dibentuk atas SK
Bupati, untuk itu dalam seleksi nanti tidak perlu melibatkan DPRD Minut," tandas
Longdong.
Lanjut dia, dalam
Peraturan Pemerintah (PP) maupun Permendagri, tidak ada item pasal ataupun ayat
yang menjelaskan untuk seleksi BUMD harus melibatkan DPRD. "Tim pansel
saat ini bekerja hanya berdasarkan regulasi, aturan yang berlaku,"
tegasnya.
Longdong
juga memastikan, dalam seleksi nanti tim pansel hanya memilih tiga nama yang memperoleh
nilai tertinggi untuk diusulkan kepada Bupati. "Sesuai dengan
perundang-undangan siapa yang nantinya menjadi direksi dan badan pengawas, itu
adalah kewenangan Bupati. Kami tim pansel hanya mengusulkan tiga nama
dimasing-masing direksi dan badan pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut," ungkapnya.
Teranyar,
tiga nama yang beredar menguat dalam seleksi tim pansel PDAM Minut, yakni
Roland Maringka, Harris Wullur dan Johan
Mandagi. Tetapi, bilamana Bupati menggunakan diskresinya untuk pengangkatan Direktur PDAM dan PUD Klabat
Minut, maka kemungkinan besar tiga nama calon kuat yang disodorkan tim pansel
adalah Jopie Rorie, Patrice Tamengkel dan Roland Maringka.
Sementara
itu, untuk posisi PUD Klabat Minut telah beredar nama Hermina Masye
Dondokambey, Fransisca Tuwaidan dan Stella Nona Rimporok menguat pada posisi
direksi dan badan pengawas PUD Klabat Minut.
Salah satu
akademisi Dr Johny Krowin mengatakan, siapa yang nantinya menjadi direksi dan
badan pengawas PDAM maupun PUD Klabat Minut semua adalah kewenangan Bupati.
"Itu semua hak prerogatif Bupati. Apakah Bupati menggunakan hak
diskresinya atau tidak itulah hak beliau," tandasnya.(risky adrian)
Komentar