Perebutan Kursi Direksi PDAM-PUD Klabat ‘Panas’


Airmadidi, MS

Aroma persaingan di bumi Klabat menyembul. Perebutan kursi direktur di perusahan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minahasa Utara (Minut) yakni PDAM dan PUD Klabat, jadi pemantik.

Gejala itu diperkuat dengan beredarnya informasi bahwa sederet nama mulai melakukan lobi-lobi, agar dapat diakomodir memimpin BUMD tersebut. Persaingan panas demi memperebutkan kursi direksi pun tak terhindarkan. Teranyar, panitia seleksi diminta harus mempertimbangkan berbagai syarat yang ada.

Hal itu tak ditampik Sekretaris Tim Panitia Seleksi (Pansel) BUMD PDAM dan PUD Klabat Minut, Lucky Longdong. Bahkan, dia mengakui, ada riak-riak kecil yang beredar dimana proses seleksi direksi dan badan pengawas kedua BUMD, perlu melibatkan DPRD Minut.

Longdong pun menegaskan, Tim Pansel BUMD PDAM dan PUD Klabat dibentuk berdasarkan SK Bupati dan hanya bertanggung jawab penuh pada Bupati. "Kami ini dibentuk atas SK Bupati, untuk itu dalam seleksi nanti tidak perlu melibatkan DPRD Minut," tandas Longdong.

Lanjut dia, dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Permendagri, tidak ada item pasal ataupun ayat yang menjelaskan untuk seleksi BUMD harus melibatkan DPRD. "Tim pansel saat ini bekerja hanya berdasarkan regulasi, aturan yang berlaku," tegasnya.

Longdong juga memastikan, dalam seleksi nanti tim pansel hanya memilih tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi untuk diusulkan kepada Bupati. "Sesuai dengan perundang-undangan siapa yang nantinya menjadi direksi dan badan pengawas, itu adalah kewenangan Bupati. Kami tim pansel hanya mengusulkan tiga nama dimasing-masing direksi dan badan pengawas PDAM dan PUD Klabat Minut," ungkapnya.

Teranyar, tiga nama yang beredar menguat dalam seleksi tim pansel PDAM Minut, yakni Roland Maringka, Harris  Wullur dan Johan Mandagi. Tetapi, bilamana Bupati menggunakan diskresinya untuk  pengangkatan Direktur PDAM dan PUD Klabat Minut, maka kemungkinan besar tiga nama calon kuat yang disodorkan tim pansel adalah Jopie Rorie, Patrice Tamengkel dan Roland Maringka.

Sementara itu, untuk posisi PUD Klabat Minut telah beredar nama Hermina Masye Dondokambey, Fransisca Tuwaidan dan Stella Nona Rimporok menguat pada posisi direksi dan badan pengawas PUD Klabat Minut.

Salah satu akademisi Dr Johny Krowin mengatakan, siapa yang nantinya menjadi direksi dan badan pengawas PDAM maupun PUD Klabat Minut semua adalah kewenangan Bupati. "Itu semua hak prerogatif Bupati. Apakah Bupati menggunakan hak diskresinya atau tidak itulah hak beliau," tandasnya.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting