Foto: Reses Herry Rotinsulu di Kelurahan Airmadidi Atas
Cegah Organ Tubuh Diambil, Rumah Singgah ODGJ Diusulkan
Manado, MS
Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Pemerintah diharapkan bisa membuat rumah singgah untuk mereka. Rawannya organ tubuh mereka dimanfaatkan menjadi kekhawatiran.
Usulan ini mencuat dalam reses II tahun 2021 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Herry Rotinsulu, di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, Kamis (26/8). Salah satu peserta reses menyampaikan aspirasinya bahwa disepanjang jalan di Airmadidi ada beberapa ODGJ yang sudah didata keberadaan mereka dan telah dipastikan aman. "Kebetulan saya bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten. Jadi persoalan yang kami lihat justru bukan berasal dari kecamatan Airmadidi yang sering ada di jalanan," ungkap peserta reses.
Hal ini membuatnya menjadi terbeban karena terkait dengan keamanan mereka. Jangan sampai kehidupan para ODGJ ini dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Berapa puluh tahun lalu kalau ada yang tahu, ada Pak Singal. Yang dia itu sepanjang hari berjalan-jalan. Dan tidak ditemukan lagi dia, tidak tahu kalau meninggal atau seperti apa. Ini yang kita kuatirkan itu jangan mereka dimanfaatkan seperti mengambil organ tubuhnya," tuturnya.
Maka dari itu ia mengungkapkan, perlunya ada tempat singgah bagi para ODGJ ini. Dengan demikian keberadaan mereka bisa terkontrol. "Kalau bisa diadakan rumah singgah bagi ODGJ. Berharap hal ini bisa diperhatikan," kuncinya.
Anggota DPRD Sulut, Herry Rotinsulu menyampaikan, dirinya akan komunikasikan terkait hak tersebut. Dalam rangka mempertanyakan apakah ODGJ merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten. "Memang perlu juga dibangun center-center karena mereka ini banyak (ODDGJ, red). Kalau ini benar adalah kewenangan provinsi maka saya minta ini untuk diadakan," kuncinya. (arfin tompodung)












































Komentar