Deprov Akan Panggil PT Conch

Terkait Polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat


Manado, MS

Upaya memanggil PT Conch North Sulawesi Cement (CSNC) bakal dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Masalah tenaga kerja jadi penyebab. Rapat gabungan lintas komisi segera dilakukan.

Langkah tersebut akan diambil pasca dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulut, Jumat (19/6). Dalam pembahasan tersebut terungkap, sebelum ada pelabuhan khusus kegiatan PT Conch berada di Labuan Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow ditangani Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Setelah sudah ada pelabuhan khusus maka perusahaan asal Tiongkok itu menanganinya sendiri.

"Serta sudah ada pelabuhan khusus di situ mereka (PT Conch, red) menangani sendiri untuk tenaga kerja itu. Yang jadi keberatan TKBM, koperasi mereka tidak dilibatkan," ungkap Ketua DPRD Sulut, Berty Kapoyos,  usai RDP dengan Dishub Sulut.

Persoalan ini akan ditindaklanjuti pihak dewan dalam rapat gabungan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi Provinsi Sulut. Hal itu karena bertalian dengan keberatan koperasi TKBM yang ada di Labuan Uki tentang pelayanan tenaga kerja di PT Conch. "Jadi kita akan membuat rapat gabungan lintas komisi karena akan melibatkan dinas tenaga kerja dan koperasi. Conch juga akan diundang. Intinya terkait tenaga kerja bongkar muat," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Ia mengungkapkan, sesuai penjelasan Dishub Sulut, persoalan itu terjadi karena mungkin sudah ada aturan baru. Regulasi tersebut membolehkan pelabuhan khusus itu merekrut sendiri tenaga kerja. "Mungkin sudah ada aturan lain yang menurut Dishub, malah sudah ada surat dari menteri karena kalau pelabuhan khusus itu, mereka  bisa dapat merekrut langsung tenaga kerja," kunci anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting