Warga Keluhkan 60 Persen Lahan Tani Dikuasai PT Conch


Lolak, MS

Jerit rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meletup. Aktivitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) dikeluhkan. Banyaknya lahan pertanian yang telah dikuasai perusahaan asal Tiongkok ini jadi pemantik.

Aspirasi tersebut menyembul saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Sjenny Kalangi melakukan reses II tahun 2020 di beberapa lokasi yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Diantaranya Desa Solok Bolmong, Desa Lalow, Desa Pindolili dan Desa Pinogaluman Timur. Kalangi menjelaskan, di Solok Bolmong, sesuai penjelasan Sangadi atau kepala desa setempat, 60 persen lahan tani dikuasai PT Conch. "Ini membuat petani sudah tak ada lahan lagi untuk bertani," jelas Kalangi, baru-baru ini.

Selain itu, masalah tenaga kerja lokal ikut dikritisi. Teranyar, warga setempat sangat susah untuk bisa melamar sebagai karyawan di perusahaan semen ini. "Untuk masyarakat setempat sangat sulit bagi perusahaan Conch menerima mereka menjadi pegawai," urainya.

Dijelaskannya pula, lewat Sangadi, masyarakat juga memohon kepada pemerintah untuk membantu pekerjaan masyarakat supaya bisa beternak. "Untuk itu bantuan ternak seperti sapi, kambing atau itik," ungkapnya.

Di Desa Lalow juga masyarakat mengeluhkan terkait bantuan traktor yang diberikan pemerintah. Memang diakui benar bahwa bantuan itu telah diberikan bagi rakyat. Namun ternyata didapati hanya oknum tertentu saja yang komersilkan bantuan tersebut.

"Selain permasalahan bantuan traktor, ada juga masyarakat yang pertanyakan tugas penyuluh pertanian. Karena ternyata mereka tidak benar-benar mengajari petani cara mencampur obat semprot. Petani gagal panen sedangkan penyuluh hasil panennya baik," ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan Kalangi, di Desa Pinogaluman Timur dan Pindolili meminta bantuan bagi rumah tidak layak huni. "Bagi mereka yang membutuhkan serta minta bantuan perontok jagung, mesin paras dan mesin hand sprayer," tuturnya.

Diketahui, dalam menggelar masa Reses II Tahun 2020, Anggota DPRD Sulut dari Partai Gerindra ini tetap menggunakan protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting