ZONA KUNING COVID-19, MITRA CS TATAP NEW NORMAL


Jakarta, MS

Warga Minahasa Tenggara (Mitra), Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), boleh sumringah. Pemerintah mengkategorikan 4 daerah ini dalam zona kuning atau daerah dengan risiko rendah virus Corona. Itu menyusul dua daerah lainnya yakni Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Siang Tagulandang Biaro (Sitaro) yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.

Data itu diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di akun YouTube BNPB Indonesia, merujuk perkembangan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020. Secara keseluruhan, ada 136 kabupaten/kota yang tergolong sebagai zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan virus Corona. "Data tersebut kami update setiap minggunya dan 136 kabupaten/kota ini merupakan kabupaten/kota berisiko rendah per tanggal 7 Juni 2020," ujar Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Dewi Nur Aisyah, Senin (8/6) sore.

Meski begitu, kata Dewi, data ini bersifat dinamis. Data dapat berubah sewaktu-waktu. Daerah yang saat ini dinyatakan sebagai zona hijau bisa saja berubah menjadi zona kuning. Oleh sebab itu, semua warga perlu senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Data Covid-19 bersifat sangat dinamis. Terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko rendah. Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah dapat berpindah menjadi zona risiko sedang ataupun sebaliknya," tutur Dewi.

Terkait hal itu, pemerintah meminta daerah zona kuning segera menyiapkan kondisi new normal (kenormalan baru). "Saya mengumumkan, 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam siaran via akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6).

Doni Monardo menyampaikan, pesan kepada daerah zona kuning ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi. Pada beberapa hari lalu, Jokowi menyampaikan perintahnya. "Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi Tim Pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan," kata Doni.

Diketahui, Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota. Itu terdiri atas 416 kabupaten dan 98 kota. Sebanyak 136 di antaranya kini dinyatakan sebagai zona risiko rendah virus Corona. Sementara 92 daerah kabupaten/kota masuk di zona hijau. Jika digabung dengan wilayah zona kuning, jumlahnya menjadi 228 kabupaten/kota.

PERKUAT KOORDINASI GUGUS TUGAS

Tren kemajuan penanganan dan pencegahan virus Corona di daerah-daerah yang masuk kategori zona kuning dan hijau, diminta digenjot. Selain itu, koordinasi gugus tugas kabupaten/kota bersama provinsi dan pihak-pihak terkait, harus ditingkatkan.

Dijelaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, saat ini ada 92 daerah kabupaten/kota yang ada di zona hijau. Jika digabung dengan wilayah zona kuning, jumlahnya menjadi 228 kabupaten/kota. "Adapun kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau ada 92. Sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional," jelas Doni lewat siaran langsung di akun YouTube BNPB dikutip dari news.detik.com, Senin (8/6).

Zona kuning, kata dia, adalah zona risiko rendah penularan Corona. Sementara zona hijau adalah zona tidak terdampak alias tidak punya catatan kasus COVID-19. Doni mengatakan perkembangan situasi akan disampaikan secara berkala yaitu pada hari Senin setiap minggu. Dia meminta Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk menyiapkan manajemen krisis.

Dia menambahkan, Gugus Tugas Kabupaten/Kota juga tetap berkoordinasi dengan IDI, pakar epidemiologi, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat. Selain itu, jika mengambil tindakan, Gugus Tugas Kabupaten/Kota harus berkoordinasi juga dengan Gugus Tugas Provinsi dan Pusat.

"Kabupaten/kota yang ada di zona hijau dan kuning harus siapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan masif. Termasuk melakukan testing yang masih, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat untuk memutus rantai penularan COVID-19," ujar Doni.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat," sambungnya.

KEMENDAGRI MINTA PEMDA EVALUASI DATA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan zonasi daerah selama masa pandemi COVID-19. Zonasi ini dimaksudkan sebagai patokan bagi daerah yang ingin menerapkan tatanan normal baru atau new normal.

Menurut Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, ada 102 kabupaten/kota yang belum memiliki kasus COVID-19 atau zona hijau. Sebanyak 85 kabupaten/kota yang berada di zona merah. "Terdapat 85 kabupaten kota yang memiliki risiko tinggi atau merah dan 180 kabupaten kota dengan risiko sedang atau berwarna oranye. Dan 139 kabupaten kota dengan risiko rendah atau kuning," kata Safrizal, di YouTube BNPB, Jumat lalu.

Safrizal menegaskan di daerah zona hijau akan tetap berlaku pedoman pokok terkait kesiapan daerah dalam penanganan COVID-19. Setiap daerah pun tetap diminta untuk terus melakukan evaluasi dan update terkait kondisi daerahnya masing-masing. "Terhadap daerah-daerah ini tetap berlaku pedoman pokok yaitu prinsip umum pendekatan di mana kebijakan yang dilaksanakan tetap berdasarkan data terkini dan kesiapan daerah. Oleh karenanya daerah diminta setiap hari atau setiap periodik melakukan evaluasi terhadap data-data yang update dan selalu meningkatkan kesiapan daerahnya," ujar Safrizal.

Selain itu, Safrizal juga mengatakan Kemendagri mengadakan lomba bagi daerah-daerah dalam berinovasi untuk menuju ke tatanan kehidupan baru. Lomba juga dimaksudkan agar setiap daerah dapat mencari solusi yang inovatif agar terbiasa dengan tatanan normal baru. "Kementerian Dalam Negeri juga di dalam hal ini mendiseminasikan kemudian menyiapkan menuju tatanan baru, juga menyelenggarakan lomba inovasi di mana lomba inovasi daerah menuju tatanan baru ini mencoba untuk menggali ide-ide dari masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan dengan tatanan baru nantinya ," ujar Safrizal.

"Di mana dengan protokol-protokol yang disosialisasikan secara massif, kita berharap masyarakat dapat hidup kembali secara produktif tetap dengan protokol kesehatan, kemudian juga menyiapkan pra-kondisi di mana saat ini kita harus beradaptasi dengan COVID-19 sampai dengan vaksin dan obat yang pasti ditemukan," sambungnya.

Safrizal juga mengatakan daerah yang memenangkan lomba akan menjadi role model dalam menyosialisasikan tatanan kehidupan baru selama pandemi. Derah tersebut juga akan mendapatkan hadiah sekitar Rp169 miliar. "Nanti hasil pemenang lombanya akan digunakan untuk menyosialisasikan kembali dan tentu saja pemenang lomba inovasi di dalam melakukan tatanan normal baru ini memperoleh reward. Kementerian keuangan telah setuju untuk memberikan reward sampai dengan 169 miliar bagi pemerintah daerah yang memenangkan apa namanya protokol-protokol kesehatan di menuju tatanan baru," ucap Safrizal.

"Semoga dengan insentif ini atau reward ini masyarakat berlomba-lomba. Tujuan utamanya tetap adalah dalam rangka mensosialisasikan tatanan baru tetap produksi tetap produktif namun selalu aware kepada kondisi kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menjelaskan indikator penilaian daerah yang dianggap aman dari COVID-19. Wiku mengatakan akan ada empat zonasi warna, yaitu hijau. Merah, orange, dan kuning untuk menentukan keamanan suatu daerah di Indonesia. "Arti masing-masing warna zona adalah yang pertama adalah zona hijau berarti belum ada kasus positif. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah berarti sudah ditemukan kasus dan perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada ODP dan PDD dan risiko kenaikan kasusnya relatif rendah. Sedangkan zona orange atau resiko sedang itu berarti juga ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. Terakhir adalah zona merah berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya," jelas Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Kamis (4/6) lalu.(detikcom)

 

136 KABUPATEN RISIKO RENDAH

 

PROVINSI SULAWESI UTARA

- Minahasa Tenggara

- Kepulauan Sangihe

- Kepulauan Talaud

- Bolaang Mongondow Utara

PROVINSI SULAWESI BARAT

- Mamuju

 

PROVINSI SULAWESI TENGGARA

- Konawe Selatan

- Konawe

- Kolaka

 

PROVINSI SULAWESI TENGAH

- Kota Palu

- Morowali

- Sigi

- Poso

- Tolitoli

- Banggai Kepulauan

- Banggai Laut

 

PROVINSI SULAWESI SELATAN

- Barru

- Kepulauan Selayar

- Tana Toraja

- Bulukumba

- Kota Palopo

 

PROVINSI ACEH

- Aceh Barat Daya

- Aceh Tamiang

- Kota Lhokseumawe

- Pidie

- Simeulue

- Kota Banda Aceh

- Aceh Utara

- Gayo Lues

- Bener Meriah

 

PROVINSI SUMATERA UTARA

- Kota Padang Sidempuan

- Tapanuli Utara

 

PROVINSI SUMATERA SELATAN

- Lahat

- Ogan Komering Ulu Timur

- Ogan Komering Ilir

 

PROVINSI SUMATERA BARAT

- Kota Pariaman

- Kota Solok

 

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

- Belitung

- Bangka Tengah

- Bangka Barat

 

PROVINSI KEPULAUAN RIAU

- Karimun

- Bintan

- Kota Tanjungpinang

 

PROVINSI JAMBI

- Tanjung Jabung Barat

- Sarolangun

- Batanghari

- Bungo

- Tanjung Jabung TImur

- Kota Jambi

- Tebo

 

PROVINSI LAMPUNG

- Lampung Tengah

- Lampung Barat

- Tulang Bawang

- Tanggamus

- Pringsewu

- Tulang Bawang Barat

- Kota Metro

- Lampung Selatan

- Lampung Utara

- Pesawaran

 

PROVINSI BENGKULU

- Bengkulu Selatan

- Kaur

- Mukomuko

- Rejang Lebong

- Kepahiang

- Bengkulu Tengah

 

PROVINSI RIAU

- Indragiri Hulu

- Indragiri Hilir

- Kepulauan Meranti

- Kota Pekanbaru

- Pelalawan

- Rokan Hulu

- Siak

- Kota Dumai

- Kampar

- Bengkalis

 

PROVINSI KALIMANTAN BARAT

- Sanggau

- Ketapang

- Sekadau

- Landak

- Kota Singkawang

- Kayong Utara

- Sambas

- Mempawah

- Sintang

 

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

- Paser

- Berau

- Kutai Kartanegara

- Kota Bontang

- Penajam Paser Utara

- Kutai Timur

 

PROVINSI NTT

- Flores Timur

- Sumba Timur

- Manggarai

- Ende

- Manggarai Barat

- Nagakeo

 

PROVINSI JAWA TIMUR

- Ponorogo

- Kota Blitar

- Trenggalek

- Kota Pasuruan

 

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

- Hulu Sungai Selatan

 

PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

- Barito Utara

 

PROVINSI JAWA BARAT

- Cianjur

- Ciamis

- Kota Banjar

- Sukabumi

- Sumedang

- Tasikmalaya

- Cirebon

- Majalengka

- Kuningan

- Pangandaran

- Indramayu

 

PROVINSI JAWA TENGAH

- Kota Pekalongan

- Wonogiri

- Karanganyar

- Grobogan

- Kendal

- Pekalongan

- Boyolali

- Blora

- Sragen

- Rembang

 

PROVINSI DIY

- Sleman

 

 

PROVINSI MALUKU UTARA

- Halmahera Barat

- Halmahera Selatan

- Pulau Taliabu

- Halmahera Utara

 

PROVINSI PAPUA BARAT

- Kaimana

- Fakfak

 

PROVINSI MALUKU

- Seram Bagian Barat

- Maluku Tengah

- Maluku Barat Daya

- Buru Selatan

- Maluku Tenggara

 

PROVINSI PAPUA

- Nabire

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting