DPRD Mitra Running 4 Agenda Sidang


Ratahan, MS

Sedikitnya 4 (empat) agenda dalam satu sidang paripurna dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra). Keempatnya menyangkut rancangan peraturan daerah (ranperda) hingga laporan pertanggung jawaban bupati tahun 2022, yang dilaksanakan di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan, Jumat (24/3).

Yang pertama terkait pembicaraan tingkat kedua Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Kedua yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Kemudian, pembicaraan tingkat pertama atas Ranperda tentang lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan terakhir, pembicaraan tingkat pertama atas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Mitra Marty Ole menyampaikan, khusus Ranperda Pengelolaan Sampah, adalah terobosan dalam pengelolaannya agar dapat bernilai ekonomis bahkan menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pengelolaannya akan diatur sedemikian rupa sesuai aturannya. Dan kita berharap perda ini dapat mengoptimalkan PAD,” ungkap Marty.

“Pengelolaan dimaksud dalam perda itu dimulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari pengangkutan hingga pada pembuangan akhir,” sambungnya.

Sementara, Bupati James Sumendap SH MH dalam sambutannya mengaminkan hal tersebut. “Kebersihan adalah tujuan utama perda ini (pengelolaan sampah). Namun ada nilai positif didalamnya karena sudah menyangkut otimalisasi PAD Mitra secara khusus,” beber bupati.

“Dan memang benar melalui perda ini, sarana prasarana tentu dilengkapi. Tapi harus ditunjang dengan pengelolaannya, termasuk menumbuhkembangkan budaya hidup bersih oleh warga Mitra secara umum,” pungkas bupati.

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Jocke Legi, Sekda David Lalandos, Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus SIK, Koramil Ratahan, serta anggota DRPD dan para pejabat Pemkab Mitra. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting