Bersama AMAN Sulut, Brani Dengar Suara Masyarakat Manado


Manado, MS

Senator Sulawesi Utara Benny Ramdhani kembali berkunjung ke Bumi Nyiur Melambai untuk menjalankan tugas sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Rabu 25 Juli 2018 Brani turun bersosialisasi dengan masyarakat Kota Manado. Acara ini digelar bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara.

 

Dalam pemaparannya, Brani menyatakan MPR terdiri atas anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melaluli pemilihan umum.  MPR merupakan lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

 

“Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang – Undang Nomor 17 Tahuan 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, MPR mempunyai tugas untuk memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NKRI, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945,” katanya di lokasi.

 

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Anggota MPR berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah Dengar Pendapat dengan Masyarakat di Daerah Pemilihannya.

 

Kegiatan macam ini dilakukan oleh setiap anggota MPR dengan masyarakat sebagai wadah untuk dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat.

 

“Pertemuan ini juga bertujuan sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai–nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan ini Brani mendapatkan banyak masukan. Berikut sejumlah masukan dari para perserta.

 

  1. Kawasan perbatasan masih tertinggal dan untuk memajukannya perlu perhatian serius dari semua pihak. permasalahan krusial di daerah perbatasan sendiri ada di tiga kabupaten di Nusa Utara yakni di kepulauan sangihe, Talaud, dan Kepulauan Sitaro, masuk lima besar daerah termiskin di Sulut. Dari 15 indikator kemiskinan dari BPS, seluruhnya dimiliki warga miskin disana antara lain kurangnya tenaga dokter, air bersih, air bersih, serta sandang, pangan dan papan. Harus ada regulasi baik atau benar – benar fokus mengawal soal kawasan perbatasan ini.
  2. Berharap pemerintah pusat sampai derah bersinergis dalam memerangi kasus intoleransi dan radikalisme di negara kita, terlebih khusus di daerah –daerah yang rawan dengan konflik – konflik SARA, jangan dibiarkan akan merembet kemana mana. Kelompok intoleran ini jangan dikasih angin istilahnya. Kelompok intoleran ini adalah penyakit yang menular
  3. Diharapkan Pemerintah dalam hal ini DPD RI harus giat-giat mensosialisasikan tentang Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhneka Tunggal Ika yang dimana ini harus dipertahankan dan menjadi harga mati dalam hidup berbangsa dan bernegara, sebab itu membuat indonesia tetap ada dan berdiri sampai saat ini.
  4. Masalah ekonomi syariah yang berkembang sekarang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 UU 45, memang bertentangan dengan ekonomi kerakyatan maka dari itu perlu adanya penanganan oleh pengailan umum dan syariah. Harus ditegakan hukum demi menjaga dan mengangkat martabat dan wibawa negara.
  5. Soal UU MD3 memang masih kurang peranan DPD karena tak melaksanakan hak anggaran dan legislasi, sehingga tak punya taring, kedepannya berharap ada perubahan. (phee)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting