Diduga Eksploitasi Karyawannya, Pemilik Superstar Karaoke Bakal Dipolisikan


Tomohon, MS

 

Jerat hukum kans mengancam owner Superstar Karaoke. Pemilik tempat hiburan yang ada di Kota Tomohon tersebut ditengarai melakukan tindakan tidak adil terhadap pekerjanya. Keluhan para karyawan tersebut pun dipastikan bakal berlabuh di kepolisian.

 

Advokat Sulawesi Utara (Sulut) Sofyan Jimmy Yosadi yang menangani persoalan tersebut, menjelaskan tentang dirinya yang mendapat laporan dari mereka karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemilik karaoke tersebut. Ia menjelaskan, dirinya kedatangan dua orang perempuan yang meminta perlindungan dan bantuan hukum. Sebelumnya memang dia iseng tanpa sengaja melihat salah satu group Facebook dan justru tertarik melihat postingan tersebut karena diinformasikan beberapa sahabat baik yang memintakan dirinya membantu kasus yang sedang ramai jadi diskusi hangat itu. "Terhadap sebuah postingan yang viral di group FB tersebut, saya akhirnya merespon karena menganggap ada ketidak-adilan dan sangat mengusik hati nurani karena korbannya seorang perempuan yang bekerja sebagai kasir di sebuah perusahaan Karaoke di kota Tomohon, yang diperlakukan tidak baik gajinya tidak dibayar semestinya, ownernya sering berlaku kasar, memotong gaji dan seenaknya memberi denda hingga setiap bulan menerima gaji hanya ratusan ribu rupiah dari yang dijanjikan 2,5 juta," tegas Sofyan.

 

Parahnya lagi disampaikannya, ijazah asli serta handphone ditahan tanpa alasan jelas. Kemudian diberi jaminan agar membayar denda yang ditentukan sendiri owner. Selanjutnya dijanjikan baru akan dikembalikan ijazah asli dan handphone setelah membayar denda tersebut. "Patut diduga praktek culas dan menyengsarakan karyawan ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Saya dapat info dari beberapa pihak bahwa sang owner katanya sering menakut-nakuti karyawannya karena punya banyak ‘backing’ oknum aparat juga pejabat. Nah, saya semakin tertantang melawan ketidak-adilan ini," ungkapnya.

 

Dirinya kemudian melanjutkan komunikasi melalui messenger facebook hingga Chat WA dengan saudara perempuannya karena dia tidak lagi punya handphone. Ternyata ada satu lagi temannya yang bernasib sama. "Kami melanjutkan pembicaraan dan saya meminta mereka menemui saya pagi hari di rumah sebelum saya beraktivitas. Mereka berdua ternyata juga tidak sendiri. Ada 12 (dua belas) perempuan yang bernasib sama dan meminta perlindungan serta bantuan hukum. Para korban ini berasal dari Tomohon, Minahasa, Minsel, Minut, Bitung dan beberapa adalah pendatang dari Jawa yang kini sudah berdomisili di tanah Minahasa," ujarnya.

 

Ditegaskannya, memang saat ini dirinya sedang membela beberapa pengusaha keturunan Tionghoa yang kaya raya juga menjadi pengacara / kuasa hukum pejabat maupun politisi serta mantan pejabat. Ia masih menjadi konsultan hukum beberapa perusahaan di Kota Manado maupun daerah lain yang pemiliknya teman dan sahabat baik sesama keturunan Tionghoa, orang Minahasa dan etnis lainnya. Hanya saja menurutnya, perlakuan teman dan sahabatnya pemilik perusahaan terhadap karyawannya sangat baik. Karena prinsip mereka perusahaan akan jadi baik, maju dan sukses karena didukung karyawan yang bekerja baik, mendapat perlakuan baik dari pemilik perusahaan, produktif dan saling menghormati.

 

"Saya sering menyebut diri saya Tou Minahasa, Orang Minahasa, Tionghoa Minahasa dan tinggal di tanah Minahasa. Tentu saja Ini persoalan kemanusiaan bukan soal etnis atau golongan. Di tengah pandemi dan situasi perekonomian sulit, memperlakukan karyawan dengan tidak manusiawi merupakan tindakan tidak bermoral, melanggar hukum bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Hukum Tabur tuai, karma, pembalasan yang kelak akan membuat kita sadar bahwa hidup yang hanya sekali ini seharusnya menjadi berkat bagi orang lain bukan menyengsarakan orang lain. Beragama tapi mengabaikan rasa kemanusiaan sungguh sangat bebal," jelasnya.

 

Ia menegaskan, akan membela para perempuan ini. Dua orang sudah tanda tangan surat kuasa dan menyusul ada 12 perempuan muda tanda tangan surat kuasa. Mereka telah mengirim data dirinya dan akan segera bertemu. "Saya memberikan bantuan hukum Probono tanpa dibayar. Tidak membebankan biaya apapun. Saya sediakan semuanya termasuk meterai dan lain-lain. Para korban orang susah dan lebih susah lagi karena kini mereka sangat susah mencari pekerjaan lain karena ijazah mereka ditahan juga handphone. Luar biasa astaga," tuturnya

 

"Saya tidak tahan melihat ketidakdilan apalagi terhadap masyarakat miskin, korban anak, perempuan dan disabilitas. Saya selalu suka mengutip kata-kata bijak sangat memotivasi dari Salah satu idola saya Che Guevara jika anda bergetar dengan geram setiap melihat ketidakadilan, maka anda adalah kawan saya," sambungnya.

 

Dirinya sudah siapkan langkah hukum, melapor ke Polda Sulut juga pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan ia akan menggugat perusahaan tersebut ke Pengadilan. Tidak ada perdamaian apapun. Dirinya dan para perempuan korban ini bersepakat tetap pada proses hukum. Sebagai kuasa hukum para perempuan korban ini maka setiap informasi, komunikasi, serta langkah apapun harus melalui dirinya sebagai Advokat yang melindungi mereka. Tidak boleh ada intimidasi terhadap para korban serta keluarganya.

 

"Tidak diperkenankan pihak lainnya untuk menggangu dan atau mencampuri proses hukum karena hal ini murni persoalan kemanusiaan. Saya bukan politisi dan bukan pengurus partai politik manapun. Tidak anti politik dan berteman dengan para politisi lintas partai bahkan kini menjadi kuasa hukum mereka. Tidak mengejar penghargaan apapun, tidak sedang ingin berkuasa mencalonkan diri di lembaga manapun apalagi mengejar popularitas. Ini hanya soal perjuangan kemanusiaan yang sudah menjadi tekad, komitmen dan ‘passion’," tegasnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting