Foto: Advokat Sofyan Jimmy Yosadi bertemu dengan para karyawan yang merasa diperlakukan tak adil
Diduga Eksploitasi Karyawannya, Pemilik Superstar Karaoke Bakal Dipolisikan
Tomohon, MS
Jerat hukum kans mengancam owner Superstar Karaoke. Pemilik
tempat hiburan yang ada di Kota Tomohon tersebut ditengarai melakukan tindakan
tidak adil terhadap pekerjanya. Keluhan para karyawan tersebut pun dipastikan
bakal berlabuh di kepolisian.
Advokat Sulawesi Utara (Sulut) Sofyan Jimmy Yosadi yang
menangani persoalan tersebut, menjelaskan tentang dirinya yang mendapat laporan
dari mereka karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemilik karaoke
tersebut. Ia menjelaskan, dirinya kedatangan dua orang perempuan yang meminta
perlindungan dan bantuan hukum. Sebelumnya memang dia iseng tanpa sengaja
melihat salah satu group Facebook dan justru tertarik melihat postingan
tersebut karena diinformasikan beberapa sahabat baik yang memintakan dirinya
membantu kasus yang sedang ramai jadi diskusi hangat itu. "Terhadap sebuah
postingan yang viral di group FB tersebut, saya akhirnya merespon karena
menganggap ada ketidak-adilan dan sangat mengusik hati nurani karena korbannya
seorang perempuan yang bekerja sebagai kasir di sebuah perusahaan Karaoke di
kota Tomohon, yang diperlakukan tidak baik gajinya tidak dibayar semestinya,
ownernya sering berlaku kasar, memotong gaji dan seenaknya memberi denda hingga
setiap bulan menerima gaji hanya ratusan ribu rupiah dari yang dijanjikan 2,5
juta," tegas Sofyan.
Parahnya lagi disampaikannya, ijazah asli serta handphone
ditahan tanpa alasan jelas. Kemudian diberi jaminan agar membayar denda yang
ditentukan sendiri owner. Selanjutnya dijanjikan baru akan dikembalikan ijazah
asli dan handphone setelah membayar denda tersebut. "Patut diduga praktek
culas dan menyengsarakan karyawan ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Saya
dapat info dari beberapa pihak bahwa sang owner katanya sering menakut-nakuti
karyawannya karena punya banyak ‘backing’ oknum aparat juga pejabat. Nah, saya
semakin tertantang melawan ketidak-adilan ini," ungkapnya.
Dirinya kemudian melanjutkan komunikasi melalui messenger
facebook hingga Chat WA dengan saudara perempuannya karena dia tidak lagi punya
handphone. Ternyata ada satu lagi temannya yang bernasib sama. "Kami
melanjutkan pembicaraan dan saya meminta mereka menemui saya pagi hari di rumah
sebelum saya beraktivitas. Mereka berdua ternyata juga tidak sendiri. Ada 12
(dua belas) perempuan yang bernasib sama dan meminta perlindungan serta bantuan
hukum. Para korban ini berasal dari Tomohon, Minahasa, Minsel, Minut, Bitung
dan beberapa adalah pendatang dari Jawa yang kini sudah berdomisili di tanah
Minahasa," ujarnya.
Ditegaskannya, memang saat ini dirinya sedang membela
beberapa pengusaha keturunan Tionghoa yang kaya raya juga menjadi pengacara /
kuasa hukum pejabat maupun politisi serta mantan pejabat. Ia masih menjadi
konsultan hukum beberapa perusahaan di Kota Manado maupun daerah lain yang
pemiliknya teman dan sahabat baik sesama keturunan Tionghoa, orang Minahasa dan
etnis lainnya. Hanya saja menurutnya, perlakuan teman dan sahabatnya pemilik
perusahaan terhadap karyawannya sangat baik. Karena prinsip mereka perusahaan
akan jadi baik, maju dan sukses karena didukung karyawan yang bekerja baik,
mendapat perlakuan baik dari pemilik perusahaan, produktif dan saling
menghormati.
"Saya sering menyebut diri saya Tou Minahasa, Orang
Minahasa, Tionghoa Minahasa dan tinggal di tanah Minahasa. Tentu saja Ini
persoalan kemanusiaan bukan soal etnis atau golongan. Di tengah pandemi dan
situasi perekonomian sulit, memperlakukan karyawan dengan tidak manusiawi
merupakan tindakan tidak bermoral, melanggar hukum bahkan bertentangan dengan
ajaran agama. Hukum Tabur tuai, karma, pembalasan yang kelak akan membuat kita
sadar bahwa hidup yang hanya sekali ini seharusnya menjadi berkat bagi orang
lain bukan menyengsarakan orang lain. Beragama tapi mengabaikan rasa
kemanusiaan sungguh sangat bebal," jelasnya.
Ia menegaskan, akan membela para perempuan ini. Dua orang
sudah tanda tangan surat kuasa dan menyusul ada 12 perempuan muda tanda tangan
surat kuasa. Mereka telah mengirim data dirinya dan akan segera bertemu.
"Saya memberikan bantuan hukum Probono tanpa dibayar. Tidak membebankan
biaya apapun. Saya sediakan semuanya termasuk meterai dan lain-lain. Para
korban orang susah dan lebih susah lagi karena kini mereka sangat susah mencari
pekerjaan lain karena ijazah mereka ditahan juga handphone. Luar biasa
astaga," tuturnya
"Saya tidak tahan melihat ketidakdilan apalagi terhadap
masyarakat miskin, korban anak, perempuan dan disabilitas. Saya selalu suka
mengutip kata-kata bijak sangat memotivasi dari Salah satu idola saya Che
Guevara jika anda bergetar dengan geram setiap melihat ketidakadilan, maka anda
adalah kawan saya," sambungnya.
Dirinya sudah siapkan langkah hukum, melapor ke Polda Sulut
juga pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan ia akan menggugat perusahaan tersebut
ke Pengadilan. Tidak ada perdamaian apapun. Dirinya dan para perempuan korban
ini bersepakat tetap pada proses hukum. Sebagai kuasa hukum para perempuan
korban ini maka setiap informasi, komunikasi, serta langkah apapun harus
melalui dirinya sebagai Advokat yang melindungi mereka. Tidak boleh ada
intimidasi terhadap para korban serta keluarganya.
"Tidak diperkenankan pihak lainnya untuk menggangu dan
atau mencampuri proses hukum karena hal ini murni persoalan kemanusiaan. Saya
bukan politisi dan bukan pengurus partai politik manapun. Tidak anti politik
dan berteman dengan para politisi lintas partai bahkan kini menjadi kuasa hukum
mereka. Tidak mengejar penghargaan apapun, tidak sedang ingin berkuasa
mencalonkan diri di lembaga manapun apalagi mengejar popularitas. Ini hanya
soal perjuangan kemanusiaan yang sudah menjadi tekad, komitmen dan ‘passion’,"
tegasnya. (arfin tompodung)
Komentar