Foto: Fabian Kaloh dan Flora Krisen
Urusi Seabrek Sengketa, Anggaran Biro Hukum Dinilai Minim
Manado, MS
Program Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun anggaran 2022, disentil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menilai alokasi dana, terlalu kecil. Padahal buro tersebut mengurusi seabrek persoalan hukum dilingkup pemerintah provinsi (pemprov).
Dalam rencana kerja dan anggaran Biro Hukum diberikan
sebanyak Rp3,3 miliar. Anggota Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh menilai, di
masa seperti sekarang ini, anggaran tersebut masih terlalu kecil. Sementara
kinerja maupun operasional Biro Hukum ini baginya sangat penting. Segala urusan
hukum yang melibatkan Pemprov Sulut, harus mereka tangani.
"Apalagi, Biro hukum ini ‘kan harus berhadapan dengan masalah sengketa tanah. Mudah-mudahan tidak ada masalah-masalah tanah dan lain-lain. Saya rasa ini perlu dipikirkan karena masih ada waktu," ungkap Kaloh, saat pembahasan dengan Biro Hukum Setdaprov Sulut, di ruang Komisi I DPRD Sulut, Selasa (2/11).
Kepala Biro Hukum Flora Krisen menyampaikan, dalam hal ini dirinya tidak melihat berapa nominal yang ada. Dirinya hanya berupaya menjual program dan kegiatan yang baik. Ada berbagai kegiatan yang mereka perlu lakukan ke depannya. "Dengan munculnya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ada peraturan gubernur dan peraturan daerah yang terdampak. Maka kami diwajibakan mengevaluasi perda yang sudah tidak berlaku karena terdampak Omnibus Law. Karena sudah satu tahun diterbitkan itu," terang Krisen.
Seiring berjalan waktu, pihaknya sudah bersama sama dengan
Bapemperda menginventarisir Undang-Undang yang sudah berlaku dan pihaknya wajib
menyesuaikan dengan mencabut atau menerbitkan kembali perda. "Berkaitan
dengan masalah kasus kasus di lembaga peradilan saya punya data per 1 November,
ada 40 kasus yang sedang beracara di lembaga pengadilan jadi tantangan bagi
kita yang disampaikan ke kita harus melaksanakan itu meski anggaran
terbatas," jelasnya. (arfin tompodung)
Komentar