Foto: Ilustrasi Pupuk Bersubsidi
Diduga Ada Permainan, Pupuk Bersubsidi Langka
Tondano, MS
Polemik kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Minahasa kian
meresahkan masyarakat. Keluh petani pun kian lantang terdengar. Mereka menduga
ada permainan di balik kondisi ini. Tak heran, para petani meminta pemerintah
serta aparat terkait bertindak.
"Kami memang sudah sering mendengar kabaf bahwa ada
permainan penjualan pupuk bersubsidi ini. Bahkan ada oknum-oknum yang kami duga
sengaja memanfaatkan kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kemudian
dijual ulang dengan harga yang lebih mahal," beber Pitong, salah satu
petani di Langowan.
Kondisi serupa juga dialami para petani di wilayah Kakas.
Mereka bahkan menduga adanya keterlibatan ‘mafia’ di balik kelangkaan pupuk
bersubsidi ini.
"Kami minta pemerintah dan aparat untuk menyelidiki
persoalan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau benar ada mafia pupuk
tolong ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka sudah sering
menyusahkan kaum petani," tegas Meindert, petani asal Kakas.
Di kalangan petani, pupuk memang menjadi salah satu faktor
penentu keberhasilan produksi tanaman pertanian. Sebaliknya, kelangkaan pupuk
jadi ancaman serius bagi petani.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Ronald
Rundengan, mengatakan pihaknya akan menelusuri persoalan ini. Menurut dia, ada
tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi pupuk dan pestisida yang dibutuhkan
petani.
Rundengan menjelaskan, tim ini terdiri dari lintas instansi
terkait mulai dari Dinas Perdagangan, aparat kepolisian dan Dinas Pertanian.
Tujuannya untuk merazia setiap kelompok
tani di Minahasa terkait penjualan pupuk.
“Persoalan pupuk bersubsidi memang menjadi perhatian khusus
pemerintah saat ini, karena pupuk sangat menentukan masyarakat petani dalam
meningkatkan produksi pertanian. Makanya akan dibentuk tim pengawas untuk mengawasi
pupuk dan pestisida, termasuk pupuk bersubsidi,” katanya.
Pengawasan, kata dia, akan dilakukan mulai dari distributor
hingga ke agen-agen atau pemilik kios yang dipercayakan pemerintah. “Kalau ada
yang kedapatan bermain, tentu ada sanksi tegas. Misalnya pemilik kios, izin
penjualannya akan dicabut,” tegasnya.
Rundengan juga menjelaskan persoalan laim terkait kebutuhan
pupuk bersubsidi oleh petani di Minahasa yang berjumlah sekitar 4 ribu ton.
Namun stok pupuk yang dikirim pemerintah tidak mencapai kuota tersebut.
"Petani di Minahasa membutuhkan 5 jenis pupuk dengan
kuota 4 ribu ton, namun jatah yang dikirim tidak mencapai setengah. Itu salah
satu faktor yang membuat pupuk subsidi langka karena kuota yang tersedia tidak
cukup dengan kebutuhan," kata Rundengan.
Bahkan kios penyalur pupuk baik yang bersubsidi maupun non
subsidi terkadang kewalahan dengan keterbatasan stok pupuk tersebut.
"Makanya sering ada pemilik kios yang mengambil kebijakan saat petani
membeli pupuk, setengah pupuk bersubsidi tapi setengahnya diarahkan untuk
membeli yang non subsidi. Itu karena pemilik kios sering mengeluhkan pupuk non
subsidi jarang dibeli,” tandasnya.
Rundengan mengatakan, penerima pupuk bersubsidi dari
pemerintah hanya diperuntukan bagi kelompok tani yang sudah terdata dan telah
menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Kelompok tani yang
tidak tersusun dalam RDKK tidak diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi.
“Kalau ada kios yang menjual pupuk non subsidi ke petani
yang tidak ada di RDKK maka pemilik kios itu akan kena TGR, " jelasnya.
Sementara untuk kelompok tani fiktif, Dinas Pertanian
Minahasa dalam waktu dekat akan melakukan razia dengan menggandeng instansi
terkait. "Kelompok tani yang nakal maupun pemilik kios penyalur pupuk
dengan harga mahal tentu akan ada tindakan tegas dari pemerintah. Yang pasti
razia akan diintensifkan,” pungkasnya.(jackson kewas)
Komentar