Diduga Ada Permainan, Pupuk Bersubsidi Langka


Tondano, MS

Polemik kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Minahasa kian meresahkan masyarakat. Keluh petani pun kian lantang terdengar. Mereka menduga ada permainan di balik kondisi ini. Tak heran, para petani meminta pemerintah serta aparat terkait bertindak.

"Kami memang sudah sering mendengar kabaf bahwa ada permainan penjualan pupuk bersubsidi ini. Bahkan ada oknum-oknum yang kami duga sengaja memanfaatkan kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kemudian dijual ulang dengan harga yang lebih mahal," beber Pitong, salah satu petani di Langowan.

Kondisi serupa juga dialami para petani di wilayah Kakas. Mereka bahkan menduga adanya keterlibatan ‘mafia’ di balik kelangkaan pupuk bersubsidi ini.

"Kami minta pemerintah dan aparat untuk menyelidiki persoalan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau benar ada mafia pupuk tolong ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka sudah sering menyusahkan kaum petani," tegas Meindert, petani asal Kakas.

Di kalangan petani, pupuk memang menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan produksi tanaman pertanian. Sebaliknya, kelangkaan pupuk jadi ancaman serius bagi petani.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa, Ronald Rundengan, mengatakan pihaknya akan menelusuri persoalan ini. Menurut dia, ada tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi pupuk dan pestisida yang dibutuhkan petani.

Rundengan menjelaskan, tim ini terdiri dari lintas instansi terkait mulai dari Dinas Perdagangan, aparat kepolisian dan Dinas Pertanian. Tujuannya  untuk merazia setiap kelompok tani di Minahasa terkait penjualan pupuk.

“Persoalan pupuk bersubsidi memang menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini, karena pupuk sangat menentukan masyarakat petani dalam meningkatkan produksi pertanian. Makanya akan dibentuk tim pengawas untuk mengawasi pupuk dan pestisida, termasuk pupuk bersubsidi,” katanya.

Pengawasan, kata dia, akan dilakukan mulai dari distributor hingga ke agen-agen atau pemilik kios yang dipercayakan pemerintah. “Kalau ada yang kedapatan bermain, tentu ada sanksi tegas. Misalnya pemilik kios, izin penjualannya akan dicabut,” tegasnya.

Rundengan juga menjelaskan persoalan laim terkait kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani di Minahasa yang berjumlah sekitar 4 ribu ton. Namun stok pupuk yang dikirim pemerintah tidak mencapai kuota tersebut.

"Petani di Minahasa membutuhkan 5 jenis pupuk dengan kuota 4 ribu ton, namun jatah yang dikirim tidak mencapai setengah. Itu salah satu faktor yang membuat pupuk subsidi langka karena kuota yang tersedia tidak cukup dengan kebutuhan," kata Rundengan.

Bahkan kios penyalur pupuk baik yang bersubsidi maupun non subsidi terkadang kewalahan dengan keterbatasan stok pupuk tersebut. "Makanya sering ada pemilik kios yang mengambil kebijakan saat petani membeli pupuk, setengah pupuk bersubsidi tapi setengahnya diarahkan untuk membeli yang non subsidi. Itu karena pemilik kios sering mengeluhkan pupuk non subsidi jarang dibeli,” tandasnya.

Rundengan mengatakan, penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah hanya diperuntukan bagi kelompok tani yang sudah terdata dan telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Kelompok tani yang tidak tersusun dalam RDKK tidak diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi.

“Kalau ada kios yang menjual pupuk non subsidi ke petani yang tidak ada di RDKK maka pemilik kios itu akan kena TGR, " jelasnya.

Sementara untuk kelompok tani fiktif, Dinas Pertanian Minahasa dalam waktu dekat akan melakukan razia dengan menggandeng instansi terkait. "Kelompok tani yang nakal maupun pemilik kios penyalur pupuk dengan harga mahal tentu akan ada tindakan tegas dari pemerintah. Yang pasti razia akan diintensifkan,” pungkasnya.(jackson kewas) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting