Penilaian OMBUDSMAN RI: Tomohon Raih Kategori Tertinggi

Walikota Carroll Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik


Tomohon, MS

Kota Tomohon meraih penghargaan bergengsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045, seiring dengan penyerahan Piagam Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI di Tahun 2024 ini.

Dalam pengumuman resmi yang dilakukan Rabu, (24/4), Kota Tomohon dinobatkan sebagai penerima Kategori A dengan kualitas tertinggi, mencatatkan nilai luar biasa sebesar 92.93 dari OMBUDSMAN RI.




Kota Tomohon juga meraih peringkat ke-3 di antara seluruh perwakilan daerah Sulawesi Utara dengan nilai 92.95.


Walikota Tomohon, Carroll Senduk SH, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.


"Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Kota Tomohon. Saya sangat bangga dengan kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan oleh semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Walikota Carroll Senduk SH.

Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata akan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OMBUDSMAN RI. Dengan hasil yang mengesankan ini, Kota Tomohon semakin dikenal sebagai teladan dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, acara Musrenbang RPJPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dilaksanakan di The Sentra Hotel, dan kegiatan ini dibuka Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE yang  jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait. (RommyKaunang) 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting