Remaja Pengguna Lem Ehabon Terciduk dari Kompleks Terminal Karombasan


Manado, MS  
3 remaja berusia 17-19 tahun pengguna lem ehabon kali ini, ditangkap petugas. Kejadian itu sesaat hendak dimulaikan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Basement GMIM Syaloom, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Jumat (26/4/24) kemarin.

Ketiganya, tertangkap tangan dengan barang bukti lem tersebut dan digiring tim Satuan Polisi (Sat-Pol PP).

Pembinaan langsung berlaku, didapati keterangan pula, kalau mereka ada yang berasal dari Gorontalo hingga bertempat tinggal dari Tateli.

"Pra remaja pengguna lem ehabon itu, dinasehati dan didata," ujar seorang petugas setelah menginterogasi.

Selepas, itu pihak keamanan membawa mereka keluar lokasi sidang tipiring.

Sementara itu, terkait Sidang Tipiring Kasat Pol-PP Manado Yohanis Waworuntu SE MSi mengatakan, kalau itu sebagai edukasi ke warga agar tak melanggar aturan yang ada. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting