Ribuan Obat Keras dan Sabu Diblender


Manado, MS

Angka pengguna narkoba dan obat keras di wilayah Sulawesi Utara tak sedikit. Gundukan barang bukti yang dimusnahkan Korps Adhiyaksa kemarin, cukup memberi gambaran. Peran seluruh elemen masyarakat ditantang untuk menghadapi ancaman serius ini.

 

Barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2018 ini, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Manado, Kamis (13/12) kemarin.

 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 2.000-an botol minuman keras, 22 senjata tajam, ribuan butir obat keras, puluhan gram sabu-sabu dan barang bukti sitaan lainnya. Ini merupakan barang bukti untuk perkara psikotropika, narkotika dan cukai yang disita dari 161 terpidana.

 

Pemusnahan ini ditandai dengan membakar dan memblender sejumlah barang bukti oleh Kepala Kejari Manado, Maryono, Kepala BNN Manado, Eliasar Sopacoly, Kepala Bea Cukai Manado Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Pengadilan Negeri Manado, Benny Simanjuntak dan perwakilan kepolisian.

 

Sementara, senjata tajam dipotong menggunakan mesin. Untuk minuman keras, pera pejabat melempar secara simbolis botol miras dan alat berat kemudian menghancurkan ribuan botol miras hasil sitaan.

 

Kajari Manado, Maryono dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ini berlangsung di tempat umum agar media maupun masyarakat menyaksikan langsung pemusnahan ini. "Saya harap masyarakat dapat mengawasi anak-anak agar tak terjerumus pada psikotropika dan narkotika," ujar Maryono.

 

Kepala Bea Cukai Manado, Nyoman Adhi menandaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelanggara  barang ilegal yang merugikan negara atau masyarakat. “Kami pihak terkait punya visi misi yang sama yakni memusnahkan barang yang merugikan negara atau masyarakat,” katanya.

 

Ia menjelaskan, bea cukai adalah institusi yang melakukan pengawasan dengan barang cukai dan kepabeanan. "Dari tahap penyidikan kemudian menjadi barang bukti sitaan yang dimusnahkan bersama Kejaksaan Negeri Manado," jelasnya.

 

Sementara, Kepala BNN Manado, Eliasar Sopacoly mengungkapkan, angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara sudah merambah kalangan remaja dan anak-anak. BNN pun bekerja keras untuk menekan angka penyalahgunaan yang sudah masuk angka darurat ini.

 

“Kerja keras semua pihak termasuk polisi dan bea cukai, termasuk juga  media cukup positif. Dari angka 5,1 juta pengguna di Indonesia, saat ini turun sekitar 3,1 juta pengguna. Ada penurunan yang signifikan dari hasil penelitian,” beber Sopacoly.

 

Dijelaskannya, zat-zat adiktif dan obat keras sangat berbahaya bagi pelajar dan remaja. Pengguna zat terlarang ini tergolong banyak. Sebab selain murah, obat-obatan ini sudah mudah ditemukan. Namun upaya tim assessment terpadu saat ini terbilang baik.

 

“Kami berharap tahun 2019 mendatang ada peningkatan kinerja. Menekan angka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Jangan ada lagi generasi yang terkena narkoba,” tandasnya. (kharisma)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting