BLT Triwulan I di Desa Noongan Disalurkan, KPM Terima 100 Ribu Per Bulan
Langowan, MS
Pemerintah Desa Noongan Kecamatan Langowan Barat menyalurkan
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I tahun 2026 (Januari-Maret)
kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (18/5/2026).
Hukum Tua Desa Noongan, Djems Wungkana, menjelaskan bahwa 40
KPM yang lolos sebagai penerima manfaat tahun ini tidak dipilih secara acak
melainkan merupakan hasil penyaringan ketat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang
disesuaikan dengan koridor regulasi dan ketersediaan anggaran desa.
Setiap KPM berhak menerima Rp100.000 per bulan. Karena
dicairkan sekaligus untuk tiga bulan pertama, setiap warga membawa pulang total
Rp300.000 tunai.
Mengingat misi utama program ini adalah pemenuhan gizi dan
kebutuhan hidup dasar, Kumtua Djems Wungkana memberikan instruksi langsung
kepada warga begitu menerima uang tersebut. Ia melarang keras alokasi dana desa
ini lari ke barang-barang konsumsi non-pokok.
"Jadi pulang dari tempat ini langsung dibelanjakan
untuk kebutuhan pokok seperti sembako. Intinya pergunakan dengan baik bantuan
BLT ini. Jangan disalahgunakan, misalnya untuk beli rokok, miras—itu tidak
boleh! Nanti akan kami evaluasi," tegas Kumtua Djems.
Langkah pengawasan dan evaluasi berkala ini sengaja
ditekankan agar dana desa yang dikucurkan benar-benar memberikan dampak
langsung terhadap peningkatan taraf hidup dan ketahanan pangan keluarga
prasejahtera di Desa Noongan. (jackson)












































Komentar