Pemdes Noongan Tetapkan 40 KPM Penerima BLT Desa 2026


Langowan, MS

Sebanyak 40 masyarakat desa Noongan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa tahun 2026 melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar Selasa (17/3/2026), di rumah Hukum Tua Desa Noongan.

Hukum Tua Desa Noongan, Djems Rudy Wungkana menjelaskan, sasaran BLT tahun ini masih terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Yang berbeda tahun ini yaitu nominal yang diterima. Untuk tahun ini setiap KPM menerima 100.000 per bulan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni 300.000 per KPM per bulan,” jelas Wungkana.

Perubahan nomimal tersebut, lanjut dia, menyesuaikan dengan anggaran Dana Desa. Dimana tahun ini kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat mengalami efisiensi hingga 65 % di banding tahun sebelumnya.

“Karena tahun ini Dana Desa banyak yang diarahkan sebagai jaminan cicilan Koperasi Desa Merah Putih makanya untuk desa itu mengalami penurunan jumlah yang signifikan,” ujarnya lagi.

Terkait penerima BLT, menurut Wungkana, Pemdes Noongan bersama BPD telah membahas melalui Musdes untuk memastikan validasi calon penerima tersebut sudah sesuai dengan kriteria penerima sebagaimana ketentuan yang diatur.

“Maka dari itu penetapan nama-nama telah melalui berbagai proses dengan mekanisme, seperti verifikasi, dan validasi untuk memastikan yang bersangkutan calon penerima benar-benar layak," tandasnya.

Ia pun berharap, BLT Dana Desa tahun Anggaran 2026 ini bisa membantu masyarakat Desa Noongan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.(jackson)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting