Pemkab Minahasa dan DPRD Bersinergi, Dua Ranperda Strategis Disahkan
Tondano, MS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat menyepakati
dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna
Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat
(10/7/2026).
Dua regulasi tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air
Minum Rano Manguni.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan,
serta dihadiri langsung oleh Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil
Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekda Dr. Lynda D. Watania, unsur
Forkopimda, dan jajaran pejabat pemda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan
realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Bupati kemudian menegaskan bahwa anggaran tersebut telah
dialokasikan untuk program-program yang menyentuh masyarakat, mulai dari
infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengendalian inflasi, hingga penguatan
ketahanan pangan.
"Seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan
menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan ke depan," ujar Bupati Robby.
Selain pertanggungjawaban APBD, rapat ini resmi menetapkan
status baru bagi pengelolaan air bersih di Minahasa menjadi Perumda Air Minum
Rano Manguni.
“Intinya penyesuaian regulasi sekaligus upaya memperkuat
tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, sehat, mandiri,
dan optimal dalam melayani kebutuhan air bersih Masyarakat,” ujar Bupati.
Di akhir penjelasannya, Bupati Robby Dondokambey
mengapresiasi kemitraan kokoh yang ditunjukkan oleh DPRD Minahasa. Ia mengajak
seluruh elemen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan visi: “Minahasa Daerah
Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.” (Jackson kewas)












































Komentar