Polresta Tangkap Bandar Sabu Jaringan Jakarta

41 Paket Sabu Diamankan Polisi


Manado, MS

Polresta Manado kembali mengungkap sekaligus menangkap Bandar narkoba jenis sabu. Lelaki HS tak berkutik setelah Tim Satuan Reserse Narkoba menangkapnya, baru-baru ini. Tak pelak, selain menangkap HS, Polisi juga menyita 41 paket sabu yang disimpan tersangka.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dalam konferensi pers di depan para awak media, mengatakan, terungkapnya kasus ini tak lepas dari informasi masyarakat.

“Awalnya pada Sabtu (30/01) itu petugas mendapat informasi bahwa di wilayah Singkil Dua, Manado, ada seorang pria yang dicurigai memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolresta.

Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas tersangka, Unit Lapangan Satresnarkoba Polresta Manado segera mendatangi rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas mendapati 41 paket sabu dalam kemasan plastik klip bening beserta 1 timbangan digital dan alat hisap, yang disimpan di dapur. Petugas juga mengamankan 1 buah hand phone yang diduga digunakan untuk bertransaksi barang haram tersebut.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu tersebut dipesan dan dikirim dari Jakarta melalui salah satu jasa pengiriman barang,” jelas Kapolresta.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan,” tegasnya.

Kapolresta pun mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kasus ini sehingga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan. Polresta Manado dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tandas Kapolresta.(allan doringin)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting