USULAN PEMILU 15 MEI 2024 TUAI PRO KONTRA, KOALISI JOKOWI ‘TERBELAH’


Jakarta, MS

Panggung politik di tanah air kembali riuh. Pro dan kontra muncul di balik jadwal pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 yang diusulkan pemerintah. Koalisi partai politik pengusung Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Pemilu 2019 ‘terbelah’.

Tensi politik jelang pemilu 2024 memang terus memanas akhir-akhir ini. Tak hanya bursa calon yang ramai dibahas, kini waktu pelaksanaannya pun jadi topik hangat yang dipergunjingkan kalangan elit politik. Pemerintah sendiri mengusulkan pemilu serentak digelar pada 15 Mei 2024. Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta.

 

NASDEM-GOLKAR SEPAKAT 

Usulan ini menuai reaksi beragam dari para petinggi parpol. Sikap yang seirama dengan pemerintah ditunjukkan Partai Nasdem dan Golkar. Dua parpol ini telah menyatakan sikap mendukung usulan pemerintah soal pemilu tanggal 15 Mei 2024.

"Ya kalau Fraksi NasDem di Komisi II mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu tanggal 15 Mei," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustofa, kepada wartawan, Selasa (28/9).

Wakil Ketua Komisi II ini menyebut ada dua alasan pihaknya mendukung usulan tersebut. Pertama terkait efisiensi anggaran. "Kenapa mendukung opsi itu ada dua hal lah ya, pertama dari sisi efisiensi anggaran, kita ingin melakukan efisiensi anggaran terkait dengan pemilu maupun pilkada. Nah anggaran yang diajukan oleh KPU Rp 86 T terus Rp 26 T, kurang-lebih Rp 120 T pemilu dan pilkada, belum nanti Bawaslu itu juga mengusulkan anggaran kan," ujarnya.

"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," lanjut Saan.

Alasan kedua adalah efektivitas jalannya pemerintah. Sebab, dengan pemilu 15 Mei, jarak waktu ke pelantikan tidak terlalu lama. "Kedua juga terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan, kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden ini juga akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan, ketika pemilu sudah berlangsung presiden terpilih tapi suasana sudah berbeda. Hal ini perlu kita pertimbangkan, bagaimana kita membuat sisa pemerintahan tetap efektif tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ucapnya.

"Melihat program dan agenda bangsa ini kenapa kita nggak perpendek, kalau di Februari kan 8 bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus. Atas dasar dua itulah kami mendukung opsi pemerintah 15 Mei," tutur Saan.

Senada dengan NasDem, Partai Golkar menyatakan setuju dengan usulan pemerintah. Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia sudah menyampaikan hal itu dalam rapat pleno bersama Ketum Airlangga Hartarto. "Golkar setuju, dari hasil rapat pleno dua kali malah, hari Sabtu dan semalam saya sampaikan ketum setuju dan semua setuju dengan usulan pemerintah," tutur Doli.

Menurut Doli, keputusan pemilu 15 Mei sudah melalui pertimbangan yang matang. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan menyesuaikan penanganan pandemi. "Jadi putusan 15 Mei itu menurut saya dengan pertimbangan sangat matang dikaji dari berbagai aspek salah satunya soal efisiensi, efektivitas, kemudian kami juga kan mencoba menyingkatkan waktu tahapan karena kita mau fokus masalah penanganan COVID," ujarnya.

 

SUSUL PKS, PKB-PPP MENOLAK

Pandangan berbeda datang dari sejumlah partai politik lain yang menolak usulan pemilu 15 Mei 2024. Kubu kontra usulan pemerintah diantaranya yaitu PKB dan PPP. Dua parpol ini dulunya tergabung dalam koalisi pendukung Jokowi di pemilu 2019 bersama Golkar dan NasDem.

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menegaskan bahwa Fraksi PPP di DPR tak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah yang berencana menggelar pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 15 Mei 2024 mendatang. "Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, Selasa (28/9).

Awiek menjelaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik di mana terdapat juga perhelatan Pilkada yang rencananya digelar bulan November. Artinya, Ia menegaskan bahwa jarak antara pemilu nasional bila disepakati bulan Mei dan Pilkada hanya enam bulan.

Karenanya, ia menilai jadwal yang paling rasional adalah memajukan pencoblosan pemilu nasional ke bulan Maret atau tetap di bulan April 2024. Bukan justru malah memundurkan jadwal ke bulan Mei 2024. "Ini sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga sengketa di MK," kata dia.

Pihak PKB sendiri tampak lebih kritis soal usulan ini. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menilai rawan jika pencoblosan dilakukan pada Mei. Sebab, ia memprediksi penyelesaian sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan selesai pada pertengahan Agustus 2024.

"Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9).

Ia meminta pemerintah belajar dari Pemilu 2019 lalu. Waktu pencoblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019. KPU menetapkan rekapitulasi hasil pemilu tanggal 21 Mei 2019. "Artinya, penetapan rekapitulasi pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar tanggal 20 Juni 2024," katanya memprediksi.

Kemudian, penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh MK baru rampung 100 persen bulan Agustus 2019 atau sekitar 3 bulan dari penetapan rekapitulasi hasil pemilu atau 4 bulan setelah coblosan. Dirinya mengingatkan bahwa UU yang dipakai dasar Pemilu 2019 dan 2024 sama. "Tidak ada perubahan sedikitpun. Artinya, alur dan waktu Pemilu 2019 akan berulang pada pemilu 2024," kata dia.

Pandangan PPP dan PKB ini selaras dengan kubu PKS yang menentang keras pemilu 15 Mei 2024. Bedanya PKS adalah partai oposisi yang kebijakannya kerap berlawanan dengan pemerintah. Sementara PPP dan PKB adalah parpol pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf bersama PDIP, Golkar dan NasDem.

 

PERTANYAKAN KESERIUSAN PEMERINTAH

Nada kritis terkait usulan pelaksanaan pemilu meletup. Politisi PKB, Luqman Hakim, bahkan menyentil soal ‘kepentingan’ penguasa. Ia menilai kepentingan utama pemerintah mematok 15 Mei 2024 adalah agar penetapan pasangan capres-cawapres terpilih tidak terlalu jauh dari habisnya periode Presiden Jokowi 20 Oktober 2024. Sehingga ‘kekuatan dari kekuasaan’ pemerintah sekarang masih kokoh sampai hari-hari akhir masa periode.

"Nampaknya pemerintah khawatir, jika coblosan dilaksanakan 21 Februari 2024, maka sudah akan ada pasangan capres-cawapres terpilih di sekitar bulan Maret 2021 (dengan asumsi Pilpres hanya 1 putaran). Kehadiran capres-cawapres terpilih, mungkin dianggap akan mengganggu efektifitas pemerintah yang akan berakhir 20 Oktober 2024," kata dia.

Menurutnya, pertimbangan itu bisa dikesampingkan. Selama capres-cawapres terpilih belum dilantik oleh MPR sebagai Presiden/Wakil Presiden 2024-2029, pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi tetap sah dan tidak berkurang sedikitpun kekuasaannya untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan. "Jadi, pertanyaan utama yang sekarang harus dijawab pemerintah, apakah pemerintah serius akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diamanatkan UU 7 tahun 2017 dan UU 10 tahun 2016?" kata dia.

Dirinya berharap dan berdoa agar simulasi pemerintah yang menginginkan pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024 tidak dijadikan rangkaian strategi oleh pihak tertentu untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024. Ia juga berharap dalam waktu dekat, KPU setelah berkonsultasi kepada DPR dapat memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 yang paling rasional.

"Sehingga Pemilu dan Pilkada November 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis dan bermartabat," kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat internal membahas simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasilnya, 15 Mei dipilih menjadi hari pencoblosan Pemilu 2024. "Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara)," kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9).

Mahfud mengatakan, dalam simulasi, ada empat tanggal yang diajukan. Dari keempat tanggal tersebut, dipilih tanggal 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan juga biaya. "Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama," ujarnya.

Selain memperhitungkan waktu dan biaya, Mahfud mengatakan alasan lain pemilihan tanggal 15 Mei sebagai hari Pemilu 2024 adalah memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Nantinya pemerintah akan menyampaikan usulan tanggal tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum 7 Oktober 2021.

"Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya," ucapnya.(cnn/dtc/rpbk)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting