Foto: Melky J Pangemanan
Pemerintah Didesak Sosialisasi Progres Diterapkannya PPKM
Manado, MS
Jalan menapaki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), diperpanjang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara
(Sulut) pun berkicau. Pemerintah daerah diminta menyosialisasikan dampak adanya
kebijakan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan
menyampaikan, prinsipnya dirinya sepakat dilaksanakannya PPKM. Hanya saja
menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik terkait
progres penerapan PPKM. Baik Level 1 sampai dengan 4 di masing-masing kabupaten
kota yang ada di Sulut. "Misalnya dilanjutkan PPKM ini, apakah angka kasus
covid terjadi tren penurunan? Apakah situasi ekonomi publik masyarakat tidak
ada masalah? Ini perlu dikaji secara komprehensif," ujar Melky, baru-baru
ini, di ruang kerjanya.
Dipaparkannya, kalau ini dilakukan demikian, maka penerapan PPKM
ini bisa terukur. Angka penurunan kasus perlu dijelaskan prosentasinya dengan
dibuatnya PPKM. Kemudian, target bantuan sosial untuk menanggulangi
perekonomian masyarakat sejauh mana diberikan. "Dan itu harus dijelaskan
pemerintah daerah, teknisnya di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah,
red)," paparnya.
Bagi dia, publik perlu diedukasi dan diberikan penyampaian bahwa
PPKM itu adalah untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. "Bagi
keamanan dan kesehatan publik. Sehingga pemerintah tidak hanya soal
mengeluarkan surat edaran tetapi ada target pemerintah yang dijelaskan ke
publik," ujarnya.
Melky mengungkapkan, persoalan tersebut dapat dilihat dihampir
setiap media sosial (medsos). Masyarakat mengeluhkan sejumla kesulitan.
"Di medsos bisa dilihat, disebut PPKM menghambat, masyarakat kesulitan,
membawa hal tidak produktif bagi pekerja serabutan, sementara kasus Covid terus
bertambah. Ini perlu dijelaskan ke masyarakat agar mereka patuh, tenang dan
disiplin menjalankan PPKM ini," ungkapnya.
"Pelanggar juga perlu diberikan bobot yang sangat penting.
Sehingga di lapangan ketika didapat tidak mengikuti aturan harus dijerat dengan
tegas. Jadi perlu disosialisasi supaya publik tahu dan bisa tenang dengan
penerapan PPKM Level 1 hingga 4," sambung Melky. (arfin tompodung)
Komentar