Musrenbang RKPD Bitung, MJP Kawal Perbaikan Jalan Danowudu-Tatelu


Bitung, MS

Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat terus ditunjukkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP). Pembangunan lintas sektor di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus diawasi. Salah satunya mengawal perbaikan jalan Danowudu-Tatelu.

Hal itu mencuat saat Anggota DPRD MJP menghadiri sekaligus menjadi Narasumber Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bitung Tahun 2023, di Ruang S H  Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Rabu (23/3). MJP menjelaskan, RKPD merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan pemerintahan daerah menyusun RKPD sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.

"RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni pertama, secara substansial menjadi arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, indikator kinerja, pagu indikatif, kelompok sasaran, lokasi kegiatan, prakiraan maju, dan Perangkat Daerah (PD) penanggung jawab program kegiatan," ungkap MJP.

Kemudian kedua, RKPD secara normatif menjadi dasar bagi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintahan serta landasan bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD). Ketiga, secara operasional berfungsi sebagai arahan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di bidang pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan menjadi tanggung jawab SKPD sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah. "Secara faktual berfungsi sebagai tolok ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap MJP.

Anggota DPRD MJP bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut menyampaikan, RKPD Kota Bitung Tahun 2023 harus memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah tahun sebelumnya yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi. Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, tahapan dan tatacara penyusunan, perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"RKPD Kota Bitung harus menjadi bagian dari pencapaian Visi Misi besar RPJMD Sulawesi Utara 2021-2026 menuju ‘Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik’ dengan 5 Misi Pembangunan yakni, Peningkatan kualitas manusia Sulawesi Utara, Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa, Pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas, Pembangunan daerah yang berkelanjutan lingkungan dan Pemerintahan yang baik dan bersih, didukung oleh sinergitas antar daerah," ujarnya

MJP juga menyampaikan beberapa program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulut di tahun 2022 ini yang akan dilaksanakan di Kota Bitung. Diantaranya Perbaikan ruas jalan Danowudu-Tatelu lebih tepatnya di area ‘Gunung Potong/Kinetor (Apela) yang mengalami kerusakan yang cukup parah. "Saya sejak awal memperjuangkan dan mengawal perbaikan ruas jalan Danowudu-Tatelu agar segera diperbaiki untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktifitas sosial dan ekonomi. Jalan tersebut akan segera diperbaiki di tahun ini dari anggaran APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 dan akan dikawal oleh MJP untuk perbaikan lanjutan pada alokasi APBD Perubahan 2022 dan Anggaran di tahun 2023," kunci MJP. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting