Foto: Ali Fikri
KPK Bantah Kabar Penonaktifan 75 Pegawainya
Kabar penonaktifan 75 pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggap. Lembaga anti rasuah ini membantah terkait informasi yang beredar tersebut.
Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri, membantah bahwa KPK telah menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos tes. Dia mengatakan, Senin (16/5), para pegawai bukan dinonaktifkan, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih berlaku.
Ali mengklarifikasi kalimat ‘menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung’ seperti yang ada di Surat Keputusan soal pegawai KPK yang dibuat Firli Bahuri. Menurutnya, makna kalimat itu adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut.
KPK pula mengatakan akan mengambil keputusan terbaik untuk 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
“KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari Badan Kepegawaian Negara tersebut,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, hingga sekarang belum ada keputusan apapun soal 75 pegawai yang tidak lolos itu. Ditegaskan, keputusan akan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama Badan Kepegawaian Negara.
“Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 adalah orang-orang yang penuh integritas dan aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi,” kata dia. (tempo)














































Komentar