Takaliuang: Kasus Ini Harus Diproses Sesuai Hukum

Pelecehan 6 Orang Anak SD di Sangihe Berakhir Damai di Polres


Laporan: christian abdul

 

Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tak tanggung-tanggung, enam orang siswa diduga jadi korban. Teranyar, penanganan Korps Bhayangkara menuai sorotan tajam.

 

Publik dibuat heboh. Seorang pria berinisial JR alias Ance (62), warga Kelurahan Tapuan, Kecamatan Tahuna Timur, tega melakukan pelecehan seksual kepada enam orang anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.

 

Kejadian ini terkuak melalui keterangan guru-guru sekolah tempat para korban menimba ilmu.

 

P. Makapedua, salah satu guru di SD tempat enam siswa tersebut belajar menuturkan, tak hanya dirinya, ada juga teman guru lain yang sudah mendengar cerita langsung dari anak-anak tersebut. Mereka dicium, serta dipegang di bagian tubuh yang tak wajar disentuh.

 

“Meski kejadian ini terjadi di luar sekolah, saya mengimbau kepada salah satu orang tua, untuk bersabar. Jangan bermain hakim sendiri, karena kalau itu terjadi nanti kebenaran akan tertutup. Karena mereka telah melaporkannya ke Polisi. Jadi serahkan proses ke Kepolisian,” kata Makapedua.

 

Dia menjelaskan, anak-anak tersebut ada yang kelas 3 dan kelas 5.

 

Ia juga mengungkapkan, untuk mendapatkan keterangan lebih jelasnya dari anak-anak terduga korban, dirinya dan guru-guru lainnya melakukan pendekatan khusus sehingga kasus tersebut telah sampai di tangan kepolisian.

 

“Jadi pada waktu itu saya lebih mengutamakan ketenangan anak-anak karena anak-anak ba curhat. Entahlah, tapi tidak mungkin anak-anak berdusta, ini anak-anak kan polos. Saya hanya menyampaikan kepada orang tua untuk bersabar, yang penting kasus ini sudah di tangan kepolisian,” tutur Makapedua, ketika ditemui di kediamannya.

 

Sementara itu, Bripka Rolyns T. Kansil, piket SPKT Polres Sangihe mengatakan, kasus tersebut telah diurus secara damai atau kekeluargaan. Sedangkan para orang tua korban meminta untuk dimediasi, karena mereka (orang tua korban) merasa kasihan kepada pelaku yang sudah berumur tua.

 

“Kami tanyakan kepada pihak orang tua, bagaimana masalah ini. Mereka memilih untuk mediasi, karena mereka masih rasa kasihan kepada pelaku, karena bapak berumur 62 tahun. Proses ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan. Jadi sudah diselesaikan oleh orang tua dari anak-anak tersebut. Ada enam orang tua dengan pelakunya. Surat pernyataannya ada di sini dan yang mewakili dua orang ibu. Pelakunya sebagai pihak pertama,” ujar Kansil.

 

Lanjut dia, pengakuan dari pelaku kepada orang tua dari anak-anak tersebut, dirinya hanya memegang-megang tubuh korban lalu mencium-cium. Aksi itu dilakukannya di saat anak-anak belanja ke warung miliknya.

 

“Jadi saat belanja, di situlah dia melakukan. Dia memegang, dia cium-cium,” jelas Kansil di ruang SPKT Mapolres Kepulauan Sangihe.

 

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Utara, Jull Takaliuang mengaku sangat menyesalkan kasus tersebut harus berujung secara kekeluargaan. Dirinya pun angkat bicara dan mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Takaliuang meminta ada tindakan hukum sesuai undang-undang. Sebab menurutnya, dengan pelakunya orang dewasa, berpotensi besar melakukan ulang. Apalagi tidak diproses hukum.

 

“Tidak boleh ada perdamaian kalau kasus delik seperti ini. Korbannya anak-anak. Harus ada efek jera buat pelaku,” tegas Takaliuang.

 

Oleh karena itu dirinya meminta kepada orang tua korban untuk bisa memahami bahwa proses hukum tidak akan memberatkan mereka. Tapi menghukum pelaku supaya tidak melakukan hal yang sama, baik kepada korban yang sama, maupun kepada anak-anak lainnya.

 

"Saya heran sikap kepolisian dalam penanganan kasus ini yang berujung dengan damai. Yang mengherankan kenapa ada penegak hukum yang tidak clear perspektifnya tentang penegakan hukum perlindungan anak. Harusnya polisi tidak memediasi kasus seperti ini. Polisi harus tegas sesuai koridor hukum,” tandas Takaliuang. (**)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting