Foto: EK Tindangen
LPAI Sulut Sorot Pemerintah Hingga Orang Tua
Heboh Kekerasan Seksual Anak
Manado, MS
Aksi kekerasan seksual terhadap
seorang anak di Kota Manado, membumi. Badai kecaman menyikapi aksi biadab
pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu, bersahut-sahutan.
Kali ini datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara (Sulut), EK Tindangen. Kepada wartawan, Tindangen mendesak kasus tersebut
mendapat perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Lebih spesifik, Tindangen
meminta pemerintah
provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota supaya lebih aktif, proaktif serta merapatkan barisan menyikapi
masalah tersebut. Itu agar supaya kasus serupa tidak terjadi kembali di bumi
Nyiur Melambai.
"Dengan
mengajak semua pihak lembaga pemerhati perlindungan anak yang berasal dari
masyarakat agar membentuk Satgas (satuan tugas) penanganan
masalah perempuan dan anak. Kan, sudah ada dasar Peraturan
Menteri PPPA RI Nomor 6 tahun 2017 tentang penanganan masalah
perempuan dan Anak di tingkat provinsi dan kabupaten kota," terang Tindangen, Senin (25/1).
Dia menjelaskan, Satgas ini sangat efektif
dalam melakukan pencegahan dan lebih digiatkan
lagi untuk turun bersama-sama melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat. “Bekerjasama
dengan Lurah/Kepala Desa, ketua lingkungan atau kepala jaga untuk melakukan
tindakan pencegahan hingga pada tingkat rukun tetangga/ lingkungan. Jangan
jalan sendiri sendiri. Jangan hanya menunggu bola laporan masuk baru di tindaklanjuti," ketusnya.
Tindangen memastikan terobosan ini
sangat diperlukan, karena pemerintah dan kepolisian tidak mampu tanpa bantuan masyarakat
untuk bersama-sama melakukan pencegahan. “Pemerintah pusat lewat Kementerian PPPA RI sudah kucurkan dana DAK di semua
dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota, tapi tetap kasus kekerasan seksual anak tidak turun,” sebutnya.
"Grafiknya
malah hingga Januari ini ada lima kasus kekerasan dan seksual yang korbannya anak.
Itu yang diketahui karena reaksi laporan dari orang tua anak korban. bagaimana
yang belum dilaporkan," singgungnya.
LPAI Sulut, lanjut Tindangen, mensinyalir masih banyak yang belum
melapor kasus serupa, karena tidak mengetahui prosedurnya atau bisa jadi malu atau merasa aib
keluarga. “Ini yang mesti terus disosialisasikan agar
para orang tua tidak takut lagi dalam melaporkan kasus anaknya ke
kepolisian," tuturnya.
Pun begitu, kata dia, orang tua harus peduli melaporkan kasus
yang menimpa anaknya. Agar, kasus anaknya cepat terungkap
dan teridentifikasi modus operandinya. "Kami dari LPAI Sulut
mengimbau kepada para orang tua agar lebih tingkatkan kewaspadaan dini terhadap
anaknya yang sering ditinggal kerja kepada orang
terdekat," lugas Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
(FKDM) Provinsi Sulut ini.(sonny dinar)
Komentar