LPAI Sulut Sorot Pemerintah Hingga Orang Tua

Heboh Kekerasan Seksual Anak


Manado, MS

Aksi kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kota Manado, membumi. Badai kecaman menyikapi aksi biadab pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu, bersahut-sahutan.

Kali ini datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara (Sulut), EK Tindangen. Kepada wartawan, Tindangen mendesak kasus tersebut mendapat perhatian serius seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Lebih spesifik, Tindangen meminta pemerintah provinsi hingga  pemerintah kabupaten dan kota supaya lebih aktif, proaktif serta merapatkan barisan menyikapi masalah tersebut. Itu agar supaya kasus serupa tidak terjadi kembali di bumi Nyiur Melambai.

"Dengan mengajak semua pihak lembaga pemerhati perlindungan anak yang berasal dari masyarakat agar membentuk Satgas (satuan tugas) penanganan masalah perempuan dan anak. Kan, sudah ada dasar Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 6 tahun 2017 tentang penanganan masalah perempuan dan Anak di tingkat provinsi dan kabupaten kota," terang Tindangen, Senin (25/1).

Dia menjelaskan, Satgas ini sangat efektif dalam melakukan pencegahan dan lebih digiatkan lagi untuk turun bersama-sama melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Bekerjasama dengan Lurah/Kepala Desa, ketua lingkungan atau kepala jaga untuk melakukan tindakan pencegahan hingga pada tingkat rukun tetangga/ lingkungan. Jangan jalan sendiri sendiri. Jangan hanya menunggu bola laporan masuk baru di tindaklanjuti," ketusnya.

Tindangen memastikan terobosan ini sangat diperlukankarena pemerintah dan kepolisian tidak mampu tanpa bantuan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan. “Pemerintah pusat lewat Kementerian PPPA RI sudah kucurkan dana DAK di semua dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tapi tetap kasus kekerasan seksual anak tidak turun,” sebutnya.

"Grafiknya malah hingga Januari ini ada lima kasus kekerasan dan seksual yang korbannya anak. Itu yang diketahui karena reaksi laporan dari orang tua anak korban. bagaimana yang belum dilaporkan," singgungnya.

 

LPAI Sulut, lanjut Tindangen, mensinyalir masih banyak yang belum melapor kasus serupa, karena tidak mengetahui prosedurnya atau bisa jadi malu atau merasa aib keluarga. Ini yang mesti terus disosialisasikan agar para orang tua tidak takut lagi dalam melaporkan kasus anaknya ke kepolisian," tuturnya.

Pun begitu, kata dia, orang tua harus peduli melaporkan kasus yang menimpa anaknya. Agar, kasus anaknya cepat terungkap dan teridentifikasi modus operandinya. "Kami dari LPAI Sulut mengimbau kepada para orang tua agar lebih tingkatkan kewaspadaan dini terhadap anaknya yang sering ditinggal kerja kepada orang terdekat," lugas Wakil Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulut ini.(sonny dinar)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting