Penetapan Aleg Terpilih Tunggu Putusan MK


Kaidipang, MS

Walaupun telah melakukan rapat pleno tentang perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 beberapa waktu lalu, namun hal tersebut menjadikan keputusan mutlak bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan siapa Calon Anggota Legislatif (Caleg) khususnya yang akan menduduki kursi Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut. Pasalnya hingga saat ini pihak KPUD Bolmut sendiri masih menunggu keputusan tetap dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Setelah adanya surat ketetapan dari MK, maka kami akan melakukan rapat pleno terhadap Caleg yang berhak diusulkan menjadi Aleg Dekab Bolmut,” terang ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja, saat dihubungi kemarin.

Pun demikian dirinya mengungkapkan jika Pemilu di Bolmut berjalan dengan baik, sehingga tidak ada sengketa di MK. “Puji syukur untuk Bolmut sendiri tidak sampai ke MK, untuk itu kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang turut mensukseskan Pemilu 2019 lalu,” tambahnya.

Sementara itu aktifis muda Bolmut Abdul Agus Heydemans, berharap siapapun yang akan terpilih nanti wajib memenuhi janjinya saat kampanye lalu. Sebab masyarakat Bolmut saat ini sangat mengharapkan perubahan. “Tentunya sebagai wakil rakyat bukan sekedar simbol belaka, namun demikian mereka yang akan duduk mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar kepada seluruh masyarakat Bolmut,” pinta Heydemans. (Nanang Kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting