Tensi Pleno Tingkat Kota Tinggi

Caleg Turut Mengintip


Manado, MS

Kesempatan memperoleh tambahan suara real lewat pleno tingkat Kota Manado oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bawa nuansa lain, meski masih berproses.

Kondisi ini membuat saling intip kekuatan suara antar caleg pun tak terelakkan saat penghitungan suara di Hotel Peninsula sampai Minggu (5/5) kemarin.

Pemicu lain, karena perampungan hitung suara sampai disahkan KPU dari tujuh kecamatan yakni Tuminting, Wanea, Sario, Malalayang, Singkil, Mapanget dan Paal Dua belum berjalan di Sabtu (4/5) tengah malam.

"Kami sendiri masih mengawal penghitungan suara ini," kata salah satu Tim Sukses (Timses) PAN Upik, kemarin.

Lanjut dia, caleg mereka mempunyai keuntungan suara di satu kecamatan tapi belum pula didapai keseluruhan, karena harus menunggu kecamatan dalam satu daerah pemilihan (dapil).

Dicontohinya, Kecamatan Wenang yang otomatis bersama Wanea sebagai satu dapil belum utuh ditotalkan

Pantauan yang ada, banyak timses berupa saksi partai mengirimkan utusannya bagi kecamatan-kecamatan yang sudah selesai, seperti Wenang, Kepulauan Bunaken, Bunaken dan Tikala.

Pun terlihat, para caleg maupun  legislator hadir dan mengawal langsung suara di dapil.

Bahkan, tak segan-segan mereka harus menyewa kamar untuk memudahkan komunikasi timsesnya yang dipilih sebagai saksi langsung dari ruangan penghitungan suara.

Informasi diperoleh, jumlah kamar yang dipesan selama penghitungan suara mencapai 70 buah.

Terpantau juga, kepolisian dan tentara terus menjaga lokasi, di halaman luar hotel megah tersebut pun dipasangi tenda.

Sementara itu, aroma perbincangan berbau politik terasa kental di lobi hotel sampai tepi kolam yang menyediakan tempat duduk.

Sesekali, para timses bercerita dengan kalimat-kalimat tinggi secara santai tapi volume suara tak dikencangkan.

Sementara itu menyikapi persoalan pleno, Ketua KPU Manado Sunday Rompas mengatakan, penetapan di tingkat kota, tidak akan lagi membahas kendala-kendala di kecamatan.

Menurut dia, mereka membacanya sekarang sebagai hasil pemantapan yang dibawah dan disahkan dalam pleno.

Meski begitu, Rompas mengakui, kalau ada juga kendala penghitungan terjadi seperti di Kecamatan Kepulauan Bunaken.

Dia menjelaskan kejadiannya, kalau pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketika melakukan penyesuaian hanya seizin panitia pengawas (panwas) dan saksi partai saja.

"Seharusnya, itu ditindaklajuti dengan DA perubahan sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan komisi pemilihan umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum," ujarnya.

Menurut dia lagi, setiap form DA yang akan disalin ke DB harus sama dengan panwas dan saksi. Dan tidak boleh melakukan penyesuaian lagi sesudah pleno di kecamatan.

"Kalau terjadi perubahan dalam pemilih, itu nanti diatur di pleno tingkat kota. Kalau diubah sendiri bakal berbeda datanya. Namun sejauh ini di kecamatan yang sudah, lancar-lancar saja," bebernya.

Disebut kecamatan mana yang rumit kondisi penghitungannya, Sunday mengatakan kalau itu terdapat di Malalayang dan Mapanget.

"Di dua lokasi tersebut banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan kemudian dihitung tingkat kota nanti ditunggu kesiapan PPK," tukasnya.

Keadaan tersebut ditanggapi tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado Marwan Kawinda, Taufiq Bilfaqih dan Heard Runtuwene sendiri telah memintakan, pembukaan posko aduan terkait kendala di kecamatan.

Disebutkan Kawinda, dugaan-dugaan pelanggaran dalam perolehan suara peserta pemilu perlu dimasukkan kesitu oleh siapa saja.

"Silahkan hubungi Kami jika masyarakat melihat adanya ketidakcocokan data form C1 dengan DA1 atau kelurahan dan DAA1 atau kecamatan," ungkapnya benarkan Bilfaqih dan Runtuwene.

Diketahui, pleno lanjut tingkat kota bakal digelar awal pekan ini untuk sisa kecamatan, meski tingkat provinsi bersamaan mulai. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting