Ombudsman RI Kunjungi Polres Tomohon, Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik


Tomohon,MS
Dalam rangka penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke Polres Tomohon, Jumat (31/10/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., didampingi Kabag Ren Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh dan Kasi Was Polres Tomohon AKP Maxi Tumuli. Kegiatan penilaian berlangsung di beberapa unit pelayanan utama, seperti Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Rapat, serta Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan observasi langsung terhadap fasilitas pelayanan, sistem antrean, keterbukaan informasi, serta sikap dan keramahan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Observasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan memenuhi standar mutu dan transparansi.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai bentuk evaluasi dan dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Penilaian dari Ombudsman menjadi bahan berharga untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi warga Kota Tomohon,” ujar Kapolres.

Kunjungan Tim Ombudsman RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga pengawas pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian di Kota Tomohon.(RommyKaunang/*)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting