Foto: Supriyadi Pangellu
Bawaslu Komit Usut Tuntas Kasus ASN Pemain Politik
NADA perang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis, terus bergema. Warning keras itu meluncur dari pihak penyelenggara pesta demokrasi. Komitmen serius mengusut setiap pelanggaran pemilihan umum (pemilu) di kalangan abdi negara, meletup.
Itu disampaikan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu. Menurut dia, saat ini pihaknya sementara menangani pelanggaran pemilu terkait oknum ASN yang melakukan kampanye. "Jajaran kami sedang melakukan penanganan pelanggaran dan ada beberapa kasus yang sementara kami tangani," tandas Pangellu, akhir pekan lalu.
Ia mengakui, untuk kasus ASN yang terlibat kampanye sudah diproses jajaran Bawaslu. Bahkan, saat ini telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk kasus yang ada di Sario dan Bunaken, kami sudah rekomendasikan ke KASN," beber Pangellu.
Sementara, untuk kasus di Minahasa Selatan (Minsel) yang menyeret oknum camat, sedang juga diseriusi pihaknya. "Beberapa oknum camat ada yang membagikan jam dinding di dalamnya bergambar salah satu caleg (calon legislatif), ini sementara diproses Bawaslu Minsel," lugasnya.
Untuk diketahui, upaya mengusut dugaan ASN bermain politik, digedor semua jajaran Bawaslu di Nyiur Melambai. Itu karena kewenangan Bawaslu saat ini, dinilai kian urgen. Akses penyelenggara pemilu ini pun semakin luas. Bahkan, langsung berhubungan dengan pihak KASN.(arfin tompodung)

















































Komentar