Kasek Bawaslu Sulut ‘Warning’ Pegawai Terkait Disiplin Kerja


Manado, MS

Ada pesan menyasar ke para pegawai di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Mereka diminta untuk disiplin dalam melaksanakan kinerjanya. Sanksi bakal diberikan bila tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin Christian SSTP. Dalam arahannya, Aldrin menekankan kepada jajarannya, baik untuk pegawai Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten kota, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas kesehariannya di kantor harus menjadi prioritas.

"Kedisiplinan setiap pegawai dalam melaksanakan tugas, menjadi hal yang patut ditekuni sesuai habitatnya. Dengan kata lain, sebagai korps pegawai Republik Indonesia harus kembali ke fungsi awal kita, yakni sebagai pekerja pemerintah yang ditugaskan dan dibiayai oleh negara," terang Aldrin dalam arahannya, ketika memimpin rapat bersama jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten kota se-Sulut, Jumat (14/1).

Lanjutnya, salah satu contoh, yakni kedisiplinan dalam bekerja terkait kehadiran di kantor sesuai jam kerja yang sudah diatur dalam peraturan Bawaslu. "Yang mana, pada tahun 2022 ini, kita akan full kembali melaksanakan tugas dari kantor. Apabila ada pegawai yang tidak disiplin dalam pelaksanaan jam kerja, tentunya akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Aldrin.

Adapun, rapat bersama ini juga dihadiri  para Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Bawaslu Sulut. Antara lain Kabag Administrasi, Greity Tuturoong, Kabag Pengawasan, Humas, Anggray Mokoginta serta Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Yenne Janis.

Para Kabag juga mengingatkan seluruh jajaran staf di Bawaslu provinsi dan kabupaten kota bahwa sejumlah kegiatan akan mulai bergulir cukup padat pada pekan depan. Sehingga, sangat dibutuhkan saling kerja sama dan koordinasi yang baik antar bagian untuk kelancaran pelaksanaan tugas para koordinator divisi maupun fungsi kesekretariatan.

Di sesi akhir rapat tersebut, seluruh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten kota yang hadir, memaparkan soal kesiapan jajaran pegawai mereka untuk melakukan tugas kerja di sepanjang tahun 2022. Itu ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja dan pakta integritas bekerja bersama Bawaslu Sulut di tahun 2022. Rencana pelaksanaan penandatanganan kontrak kerja ini akan dimulai pada Senin (17/1) hari ini. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting