Cabuli Gadis SMA, Pria Paal Dua Diringkus Polisi


Manado, MS

 

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kian menjadi. Kali ini korbannya gadis cantik yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sebut saja Mawar (15) salah satu warga di Kecamatan Wenang. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku berinisial RM alias Lady (15) warga Kecamatan Paal Dua.

 

Kejadian tersebut itu terjadi di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Paal Dua, kecamatan Paal Dua. Sekitar bulan Mei 2019 namun baru di laporkan Rabu (08/05) kemarin.

 

Dari Informasi yang dirangkum, awalnya perbuatan bejat itu terungkap setelah orang tua korban RW (52) merasa curiga dengan perilaku anaknya yang mulai berubah. Ayah korban ini pun memanggil korban dan mulai mengintrogasinya. Akhirnya siswi SMA ini membeberkan peruatan pelaku terhadapnya.

 

Dimana menurut korban, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan pacaran yang cukup lama. Kemudian pada bulan mey 2019 pelaku menghubungi korban dan meminta korban untuk bertemu bertemu di kelurahan Paal Dua, dengan alasan akan mempertemukan korban dengan orang tua pelaku, karena merasa ada hubungan pacaran, tanpa berpikir panjang korban kemudian mengiayakan permintaan pelaku untuk datang kerumahnya, sesampainya dirumah pelaku, belum sempat berbincang -bincang dengan orang ibu pelaku, pelaku mengajak korban untuk masuk kedalam kamar dan ditempat itu, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban.

 

Namun, pelaku yang terus membujuk akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu. Akhirnya, siswi SMA itu merelakan keperawanannya direnggut pria yang diketahui Buruh Bangunan itu. Korban kemudian mengakui kepada orang tuannya perbuatan itu telah dilakukan sebanyak beberapa kali di tempat yang berbeda. Hingga yang terakhir pada 05 Mey 2019. Geram dengan perbuatan lelaki bejat itu, Ayah Korban ini kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

 

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu membenarkan adanya laporan itu. “Laporannya sudah diterima dan sementara ini masih diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Sitepu (kharisma kurama)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting