Penyandang Disabilitas Jadi Korban Cabul

Dinas PPKBP3A Kawal 6 Kasus Pelecehan Seks Anak di Bawah Umur


Bolaang Uki, MS

 

Kisah miris menimpa sejumlah anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Mereka diterkam ‘predator’, mengalami pelecehan seksual. Penyandang disabilitas ikut jadi korban.

 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bolsel, mencatat sebanyak enam kasus cabul terhadap anak di bawah umur, terjadi selang waktu tujuh bulan terakhir. Enam kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak berwajib. Parahnya, dari enam kasus cabul tersebut, dua di antaranya menimpa penyandang disabilitas.

 

Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak Layanan dan Penanganan Dinas PPKBP3A Bolsel, Sri Maryati Berahima mengatakan, pihaknya  kini sedang menangani satu kasus pelecehan seksual.

 

Dia mengakui, rata-rata korban berumur 5 sampai 16 tahun dan ada juga yang berumur 35 tahun. Di Desa Saibuah terjadi pencabulan dan korban anak disabilitas. Begitu juga kasus pemerkosaan atau pembunuhan dan pencabulan, yang terjadi di Desa Kombot, korban juga anak disabilitas. Di Desa Molibagu terjadi kasus pencabulan pornografi anak di bawah umur. Kasus pencabulan juga terjadi di Desa Batuhamba serta di beberapa desa lainnya.

 

Sri mengatakan, upaya Dinas PPKBP3A, yakni pendampingan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual, guna memberikan bantuan hukum, termasuk melakukan konsultasi ke psikolog serta rujukan medis.

 

Selain itu, kerjasama dengan pemerintah kecamatan dan desa. “Itu bentuk penanganan kita,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A Bolsel, Suhartini Damo menghimbau kepada para orangtua agar tidak lengah dan terus melakukan pengawasan terhadap anak. Dia juga meminta, para korban pelecehan atau pencabulan untuk tidak segan melapor ke sekretariat P2TP2A. “Agar kita bisa melakukan pendampingan kepada korban,” tukasnya. (Hendra Damopolii)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting