Banyak Tempat Kost di Amurang Jadi Sarang Kumpul Kebo

Tiga Pasangan Diamankan Polisi


Amurang, MS

Sejumlah tempat kost di wilayah Amurang dan Tumpaan jadi sarang kumpul kebo alias pasangan yang bukan suami istri. Itu terbongkar saat personil gabungan piket fungsi Polres Minahasa Selatan bersama Polsek Amurang menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Sabtu (15/6).

Razia ini sasarannya meliputi berbagai potensi penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras), premanisme, sajam, asusila, narkoba, serta bentuk kejahatan lainnya.

KKYD yang melibatkan personil dalam jumlah besar ini menyisir kawasan jalan Boulevard Amurang, area penginapan dan warung serta kios yang dicurigai menjual miras. “Giat rutin KKYD kami laksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli di Jalan Boulevard serta razia di penginapan, tempat kost dan warung ataupun kios yang ditengarai menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.

Hingga menjelang pagi hari, terpantau personil gabungan Polres Minsel terus melaksanakan kegiatan patroli guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hasil KKYD Polres Minsel hingga Minggu pagi, mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yaitu lelaki AL  (Anton), 38 tahun, dan perempuan AK (Astia), 24 tahun; lelaki SM (Sandy), 17 tahun dan perempuan AT (Arsel), 18 tahun; serta lelaki RP (Ridwan), 19 tahun dan perempuan MDK (Della), 19 tahun. “Selain itu kami juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Untuk miras belum kami temukan; keseluruhan situasi dan kondisi kamtibmas masih kondusif dan terkendali,” tutupnya.(Serma)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting