Wilayah SulutGo Dipastikan Tidak Ada Pemadaman

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi Fasilitasi Persoalan Perizinan Kapal Genset


Laporan: Yaziin SOLICHIN

KISRUH penyegelan Kapal Genset MVPP Zeynep Sultan meredah. Persoalan perizinan kapal yang beroperasi di Teluk Amurang Minahasa Selatan (Minsel) ini, tuntas. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo), Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) serta pemerintah provinsi, temukan solusi terbaik.

 

Diakui, problematika tersebut bukan hanya memicu kekhawatiran publik Nyiur Melambai. Bahkan, sempat menyedot perhatian banyak pihak. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi Syamsul Huda di jazirah utara Pulau Selebes. Maksud kedatangannya, untuk menyelesaikan persoalan terkait perizinan Kapal Genset yang berkedudukan di Amurang itu.

 

Usai bertemu dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kakanwil  Bea Cukai Sulbagtara Ceria Bangun, Huda menjelaskan, kondisi pasokan listrik untuk Sulut dan Gorontalo (SulutGo) aman. Dia bahkan memastikan tidak akan ada pemadaman. Apalagi, menurut dia, masih ada mesin yang menyala di Kapal Karpower Indonesia, karena izinnya masih berlaku. Itu mampu mencover kebutuhan pasokan listrik.

 

"Selain itu, PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Anggrek yang ada di Gorontalo juga sudah beroperasi sehingga kebutuhan akan listrik sangat cukup. Dimana pasokan listrik yang ada di Sulut 450 MW (Mega Watt) sedangkan  beban puncak 360  MW," urai Huda.

 

Terkait perizinan, jelas Huda, Gubernur Olly dan Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Ceria Bangun, turut memberikan dukungan. Sehingga, dalam waktu dekat ini semua bisa diselesaikan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Semuanya akan diselesaikan. Pemerintah dan Bea Cukai, sanggat mendukung,” tandas Huda didampingi General Manager (GM) PLN Suluttenggo Christyono dan Manager Komunikasi PLN Suluttenggo Jantje Rau.

 

Diketahui, pengoperasian Kapal Genset MVPP Zeynep Sultan disoal. Diduga karena perizinan, pihak Bea Cukai telah melakukan penyegelan kapal tersebut. Meski begitu, sederet upaya langsung dijabal pihak PLN Suluttenggo guna mengatasi persoalan ini.(**)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting