Foto: Wagub mengikuti rakor LKKL dan LKPD di BPK RI, di Jakarta.
Wagub Ikuti Rakor LKKL dan LKPD
Manado, MS
Mewakili Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw mengikuti rapat koordinasi (rakor) Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 yang di laksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Jakarta, Rabu (29/03/23).
"Kegiatan koordinasi atas LKKL dan LKPD Tahun 2022 di Lingkungan AKN VI dihadiri sekaligus memberikan sambutan Auditor Keuangan Negara VI yang membidangi Indonesia Timur. Dr Pius Lustrilanang dan Narasumber Menteri Pendidikan & Ristek dan Menteri Kesehatan RI," kata Wagub.
Sementara, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang mengatakan pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI kiranya terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknonologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD dan mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan. Serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022.
Selanjutnya Pius menekankan pentingnya mandatory spending dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, bertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pada tahun 2022, untuk bidang Pendidikan, Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp 542,83 Triliun atau 20% dari total APBN yang berjumlah Rp2.714,1 Triliun,” ungkap Pius.
Adapun Belanja Pemerintah Pusat untuk Bidang Kesehatan antara lain disalurkan melalui DIPA Kementerian Kesehatan adalah sebesar Rp 96,85 Triliun dan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 44,14 Triliun dan DIPA Badan POM sebesar Rp2,24 Triliun.
Hadir pada acara ini adalah para Gubernur/Wagub dari Wilayah Kerja AKN VI, Kepala BPOM RI, Sekretaris Daerah Provinsi, Para Kepala Perwakilan BPK, Inspektur Daerah dan BKAD. (sonny dinar)









































Komentar