BANK SULUTGO TERANCAM KOLAPS
Manado, MS
*Pemkot Kotamobagu Pindah RKUD
*Pemkot Manado Kans Menyusul
Sepak terjang Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), terancam. Satu persatu pemegang saham mulai meninggalkan bank daerah berslogan, ‘Torang pe bank’. Mayoritas dari pemerintah kabupaten kota yang notebene merupakan pemilik saham sekaligus penyumbang modal besar di bank besutan Jeffry Dendeng tersebut.
Itu diawali dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berbandrol Rp1,2 triliun dari PT Bank SulutGo ke Bank Negara Indonesia (BNI) pada Mei 2018 lalu. Kemudian akan segera diikuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, yang akan memindahkan RKUD sekitar Rp770 miliar dari Bank SulutGo ke Bank BNI pada Febuari 2019 ini.
Tak hanya itu, Pemkot Manado juga dikabarkan akan segera menyusul. Kabarnya, RKUD Pemkot Manado yang bernilai sekitar Rp1,8 triliun, akan dialihkan dari Bank SulutGo ke Bank BNI, dalam waktu dekat ini. Jadi ada sekitar Rp3,7 triliun dana dari ketiga pemerintah daerah yang akan beralih ke Bank BNI.
Krisis kepercayaan, pelayanan kurang professional serta pembagian kursi direksi yang tak proporsional diduga jadi pemicu utama dari larinya para pemilik saham prioritas itu. Bank yang mengusung visi Inovatif, Berdaya Saing Tinggi dan Berorientasi pada Kepuasan Nasabah, itu pun terancam pailit.
Itu menyusul isu beberapa kabupaten kota disebut-sebut akan segera mengikuti jejak dari Bolmong Cs tersebut. “Bahaya kalau Pemda ramai-ramai memindahkan dana dari Bank SulutGo. Itu suatu kerugian besar. (Bank SulutGo, red), bisa kolaps kalau terjadi rush money (menarik dana secara massal, red),” tanggap salah pengamat ekonomi, Dr Agus T Poputra kepada harian ini, Selasa (29/1) kemarin.
Bank sebesar Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri pun dinilai akan pailit bila terjadi rush money besar-besaran. “Sebab dana di bank (SulutGo,red) ini kan sebagian sudah dipinjamkan ke pihak lain (debitur),” bebernya.
Ia mencontohkan Bank BCA yang hampir bangkrut di tahun 1997 akibat rush money. “BCA kan nanti selamat karena dibantu oleh kebijakan dana dari BI,” tuturnya.
Direksi Bank Sulutgo semestinya bertindak cepat dalam menyikapi persoalan itu, agar tidak berdampak negatif dan menimbulkan kepanikan terhadap nasabah. “Managemen BSgo harus secepatnya melakukan pendekatan ke mereka (Pemda, red) dan informasikan ke media. Jangan sampai terekspos ke masyarakat. Ini bahaya sekali,” kata Poputra.
“Ini efeknya bukan soal uang, tapi efek psikologis bagi penyimpan uang disitu. Apalagi ke nasabah non pemerintah, bisa gawat bank SulutGo. Karena uang itukan bukan disimpan di bank SulutGo tapi dipinjamkan ke debitur. Berarti cash flow akan terganggu dan bisa kolaps ini bank,” urainya lagi.
Pemerintah Provinsi Sulut sebagai pemegang nasabah terbesar dinilai harus segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat. “Sebaiknya duduk bersama dan mencari solusi. Kalau memang masalah yang muncul ini terindikasi akibat kelalaian direksi, sebaiknya dilakukan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, red). Karena kalau persoalan ini dibiarkan, bisa berbahaya. Bank SulutGo bisa kolaps,” timpalnya.
Kritik senada dilontarkan, Taufik Tumbelaka, salah satu pemerhati politik, pemerintahan dan pembangunan Sulut. “Ini tentu jadi catatan kritis bagi Bank SulutGo. Artinya, Bank SulutGo harus berbenah. Perlu ada evaluasi secara kedalam, supaya kedepan ada perubahan yang lebih baik,” semburnya.
“Secara logika saja, bila bank itu tidak ada perubahan dari segi pelayanan, mana mau orang menjadi nasabah disitu. Bupati Mitra saja (James Sumendap, red) yang notabene dari PDIP, malah yang paling pertama mengkritik pelayanan Bank Sulut. Sekali lagi ini bukan soal politik, tapi menyangkut pelayanan,” sambung sambung jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
Selain itu, dimata Taufik, Bank Sulut dinilai terlalu ‘dianak-emaskan’ oleh pemerintah. “Terlalu dikhususkan juga. Jadi manajemennya jadi besar kepala. Mestinya mereka (manajemen, red) harus bekerja secara professional serta memberikan pelayanan yang prima bagi para nasabah,” tukasnya.
“Kalau dibiarkan terus pemilik saham maupun nasabah mengalihkan dananya ke bank lain, Bank SulutGo bisa bahaya. Ini perlu disikapi sedini mungkin,” timpal putra Gubernur pertama Sulut itu.
Diketahui, Walikota Kotamobagu, Tatong Bara telah memastikan untuk memindahkan RKUD Pemkot Bolmong dari Bank SulutGo ke Bank BNI pada awal tahun 2019 ini. Alasannya, untuk perubahan pelayanan karena BNI dinilai mempunyai format transformasi pelayanan yang memiliki ketersesuaian dengan pencanangan Smart City Kotamobagu di tahun 2021.
Sementara Pemkot Manado juga disebut-sebut akan segera mengalihkan RKUD dari Bank SulutGo ke Bank BNI pada Maret 2019, dengan alasan guna peningkatan pelayanan. Kedua pemda itu akan menyusul langkah Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow yang telah memindahkan RKUD Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke BNI pada 2018 lalu.
OJK IKUT ANGKAT SUARA
Fenomena Pemda beramai-ramai memindahkan RKUD dari Bank SulutGo ke BNI, ikut disikapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Maluku Utara dan Gorontalo (Sulutmalutgo). Memindahkan dana rekening ke bank lain, dinilai merupakan hak dari nasabah.
Pun begitu, pemindahan dana itu mestinya dibahas secara baik-baik, agar tidak menimbulkan persoalan. Apalagi, terkait dengan pemindahan dana yang besar. “Itu untuk menghindari dampaknya. Kalau masalah ini tidak diselesaikan secara arif, itu bisa memberi efek bagi stabilitas perbankan khususnya Bank Sulutgo,” ungkap Kepala OJK Sulutmalutgo, Slamet Wibowo, kepada Media Sulut, Selasa kemarin.
“Pemindahan RKUD dari Pemkab atau Pemkot dari Bank SulutGo ke BNI ini harus diselesaikan dengan baik. Semua pihak terkait, sebaiknya bermusyarawarah untuk mencari solusi terbaik,” sambungnya.
Diharapkan ada upaya-upaya yang akan diambil pihak Bank SulutGo dan BNI untuk mencari solusi. “Supaya kedua bank itu tetap bersinergi,” ujar Wibowo.
Ia pun tak menampik adanya potensi rush money yang bisa pemindahan dana besar terus berlanjut. Aktivitas penarikan uang secara bersamaan dan dalam jumlah yang besar di bank bisa menyebabkan pailit sekaligus memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Dampaknya bisa menyebabkan nilai investasi turun dan pertumbuhan ekonomi akan terganggu ke arah negatif. “Yah harus diakui itu (rush money, red),” katanya. Tapi jika disebut akan berpengaruh pada likuiditas, Wibowo menyebut masih akan melewati berbagai mekanisme perbankan. “Kalau likuiditas ada mekanismenya sendiri, akan dikaji sesuai tingkat kesehatan dan risiko-risikonya,” ujarnya.
Dijelaskan Wibowo, ada empat risiko utama yang bisa mengancam kelangsungan bisnis bank. Yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas. “Empat risiko utama itu penting dikelola dengan baik dan harus diantisipasi dengan kecukupan modal. Jika tidak, perbankan bisa babak belur atau bangkrut,” umbarnya. “Intinya Bank SulutGo harus berkomunikasi dengan baik dan berdialog dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.
Diketahui, risiko kredit merupakan kerugian akibat gagal bayar dari debitur bank. Itu akibat kredit macet, transaksi forward atau derivatif (treasury), investasi dan pembiayaan perdagangan.
Sementara risiko pasar adalah risiko yang timbul karena menurunnya nilai suatu investasi karena pergerakan pada faktor-faktor pasar. Seperti modal, risiko suku bunga, risiko mata uang, dan risiko komoditas.
Sedangkan resiko Operasional, yakni risiko kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal. Dan terakhir, risiko likuiditas adalah risiko yang muncul akibat kesulitan menyediakan uang tunai dalam jangka waktu tertentu.
PASRAH, MANAJEMEN BSG CARI NASABAH LAIN
Polemik perpindahan RKUD yang mulai marak dilakukan pemerintah kabupaten kota dari Bank SulutGo ke Bank BNI, terkesan dianggap sebelah mata oleh manajemen PT. Bank SulutGo. “Ya, apa boleh buat. Itu hak mereka. Kita cuma bisa menyayangkan saja,” ujar Komisaris Utama PT. Bank SulutGo Sanny Parengkuan SE, kala dikonfirmasi harian ini, Selasa kemarin, dengan nada pasrah.
Pun begitu, Manajemen masih berharap tak semua dana dari Bank SulutGo dialihkan. Khususnya soal gaji. “Karena untuk menutupi kredit (PNS,red),” tuturnya.
Disinggung terkait potensi kerugian dan ancaman bangkrut akibat berpindahnya dana triliunan dari sejumlah pemda ke rekening bank lain, Parengkuan, menyikapinya dengan enteng. “Kami akan mencari dana dari nasabah lain,” ujarnya.
Malah, mantan asisten II Pemprov Sulut ini mengklaim, kerugian tidak hanya akan dialami Bank SulutGo tapi juga oleh pemerintah kabupaten kota yang mengalihkan dananya ke bank lain. “Kan, mereka juga pemegang saham. Jika dana berkurang maka laba akan berkurang, otomatis deviden ke mereka juga akan sedikit,” tegasnya.
Meski demikian Parengkuan mengaku akan tetap berkomunikasi dengan para pemegang saham untuk tetap mempertahankan dana mereka di Bank SulutGo. “Tapi kita tetap akan melakukan komunikasi dengan mereka, supaya mereka bisa tetap mempertahankan dananya di Bank SulutGo,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, polemik di Bank SulutGo, mengerucut, kala Pemkot Kotamobagu mengikuti jejak Pemkab Bolmong untuk mengalihkan RKUD dari Bank SullutGo ke BNI di tahun 2019 ini. Disusul isu Pemkot Manado, yang juga akan mengambil langkah yang sama dengan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong.
Persoalan itu ikut mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut. Akan hal itu, Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Utara bidang Ekonomi dan Perbankan, menggelar hearing atau dengar pendapat dengan Manajemen Bank SulutGo, BNI dan OJK pada Senin (28/1). Tapi sayangnya, hearing itu dilakukan secara tertutup.
Sejumlah legislator pun mengaku, dengar pendapat dilakukan secara tertutup dari media, karena manajemen Bank SulutGo khawatir persoalan itu terekspose secara menganga ke publik. “Memang tertutup. Kalau persoalan itu terlalu banyak disoroti apalagi oleh media, manajemen (Bank SulutGo,red) khawatir nasabah lain akan lari,” bisik salah satu Legislator Sulut yang juga personil Komisi 2 DPRD Sulut.
“Ia memang kalau diketahui bank terlalu banyak kekurangannya, nasabah bisa kabur,” sambung wakil rakyat Sulut lainnya yang meminta namanya untuk tidak dikorankan.
Sementara, Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian, yang memimpin jalannya hearing tertutup dengan direksi Bank Sulutgo, BNI dan OJK, menegaskan pemindahan RKUD Pemda mesti memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kesimpulannya hanya miss komunikasi saja. Sudah ada titik terang dari hasil pembicaraan. OJK sudah menjelaskan, masalah miss komunikasi itu bisa diselesaikan secara baik-baik,” singkat politisi Golkar itu tanpa merinci seluruh hasil hearing tersebut.
Terkait dinamika itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw, juga telah angkat suara. Ia mengingatkan perpindahan penyaluran gaji dari Bank SulutGo ke bank lain, jangan sampai justru memicu masalah hukum.
Itu menyusul banyak banyak ASN di seluruh Pemda telah melakukan kredit di Bank SulutGo. Jika kreditnya macet disebut akan diproses hukum oleh Kejaksaan, karena sudah ada MoU dengan Bank SulutGo.
Tak hanya itu, pemindahan RKUD juga dinilai akan berimbas pada pembagian defiden yang merugikan PAD Pemda. Meski begitu, Kandow enggan mengaitkan dengan politik langkah beberapa Pemda yang mengikuti jejak Pemkab Bolmong.
Bila sejumlah daerah tetap ngotot untuk memindahkan RKUD, Wagub memberi sinyal Pemprov selaku pemegang saham mayoritas, akan membeli saham yang ditinggalkan.
Diketahui, ada 25 pemilik saham Bank SulutGo. Masing-masing, Pemprov Sulut, 15 kabupaten kota di Sulut, Pemprov Gorontalo, 7 kabupaten kota di Gorontalo, dan PT Mega Corpora. (raimon sumual/arfin tompodong)















































Komentar