Steven: Wagub Itu Pembantu Gubernur


LOYALITAS Steven Kandouw kepada Gubernur Olly Dondokambey, tak perlu diragukan lagi. Kerja keras mengawal Visi dan Misi hingga kebijakan ‘sang arsitek’, jadi bukti kuat. Soliditas itu membuat Sulawesi Utara (Sulut) semakin berkibar.

Hal itu, menurut Steven, merujuk tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Wakil Gubernur (Wagub). Bahkan, Steven mengatakan, Wagub itu sebagai pembantu Gubernur.

"Jadi semua kita ini termasuk saya (Wagub Sulut, red) pembantu Gubernur untuk mengamankan kebijakan pak Gubernur. Termasuk Visi misi pak Gubernur itu yang diamankan bukan visi misi pribadi," ujar Steven kepada awak media, usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Jumat (27/5).

Mananggapi pernyataan Wagub itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka mengakui, Steven Kandouw sangat paham aturan dan posisi politik. "Jika dicermati dengan mendalam yang dikandung maksud dalam posisi Wakil Kepala Daerah, ya seperti yang dikatakan Pak Wagub. Menariknya, Pak Wagub tidak hanya menyatakan hal itu sekedar dalam bentuk kalimat politik, tapi juga menjalani posisi Wakil Kepala Daerah seperti yang beliau katakan. Itu otomatis membuat Gubernur merasa nyaman dan ini terlihat pak Wagub mendapat kepercayaan dua kali menjadi Wagub," ungkap Taufik.

Taufik bilang, ada baiknya setiap Wakil Kepala Daerah berpikir seperti Kepala Daerah, tapi bersikap, bertindak dan bekerja seperti Wakil Kepala Daerah. "Dengan sikap demikian akan sangat membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik," lugasnya.

Seperti diketahui, Wagub merupakan suatu jabatan yang memiliki tugas utama untuk mendampingi Gubernur. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut, terdapat beberapa tugas Wagub yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Antara lain, membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi, membantu Gubernur dalam mengatur kegiatan instansi vertikal di daerah provinsi, menindaklanjuti setiap laporan dan/atau temuan hasil pengawasan dari aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan bagi perempuan dan pemuda, serta mengupayakan adanya pengembangan dan pelestarian aspek sosial budaya dan lingkungan hidup.

Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota, memberi saran dan pertimbangan pada Gubernur dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah provinsi serta melaksanakan setiap tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Gubernur.(sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting