Sekprov Ingatkan Pejabat Dilarang ke Jakarta


PENYEBARAN Omicron kian masif. Sederet kebijakan digelontorkan pemerintah guna meredam pergerakan varian baru virus Corona itu. Di Sulawesi Utara (Sulut), ‘warning’ keras ditujukan bagi pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke ibu kota negara, Jakarta.

Hal ini diperkuat dengan terbitnya surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, yang melarang jajarannya untuk melakukan perjalanan ke Jakart. Larangan itu untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 atau Omicron.

Sementara itu, menindaklanjuti ‘peringatan’ Gubernur Sulut ini,  penegasan kembali disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Asiano Gamy Kawatu. Dia mengingatkan kepada para pejabat untuk menahan diri tidak bepergian ke Jakarta.

"Sampai sekarang masih ada edaran bagi teman-teman pejabat termasuk ASN, masih ada edaran yang dilakukan pak gubernur, dilarang karena apa, masih ada Omicron di sana, kemudian Covid-19 naik dalam satu hingga lima hari ini, edaran itu belum dicabut dan masih berlaku," tegas Kawatu, Selasa (8/2).

Lanjut birokrat senior Pemprov Sulut itu, penundaan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron. Kecuali, lanjut dia, perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas. Itu akan dilaksanakan secara selektif. "Kecuali ada hal-hal yang khusus sekali baru dimungkinkan," tutur Kawatu.

Namun, Kawatu sendiri tidak menjamin bila tidak ada pejabat yang bisa ‘keluyuran’  di Jakarta. Pasalnya, para pejabat bisa saja ke Jakarta dengan kemauan sendiri tanpa ikatan dinas. "Kalau terkait dinas itu tidak bisa, itu dapat dijamin karena yang menandatangani surat perjalanan kan saya, jadi tidak bisa," sembur Kawatu.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting