Foto: Asiano Gamy Kawatu
Sekprov Ingatkan Pejabat Dilarang ke Jakarta
PENYEBARAN Omicron kian masif. Sederet kebijakan
digelontorkan pemerintah guna meredam pergerakan varian baru virus Corona itu.
Di Sulawesi Utara (Sulut), ‘warning’ keras ditujukan bagi pejabat hingga
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melakukan perjalanan ke ibu kota negara,
Jakarta.
Hal ini diperkuat dengan terbitnya surat edaran Gubernur
Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, yang melarang jajarannya untuk melakukan
perjalanan ke Jakart. Larangan itu untuk mencegah penyebaran varian baru
Covid-19 atau Omicron.
Sementara itu, menindaklanjuti ‘peringatan’ Gubernur Sulut
ini, penegasan kembali disampaikan
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Asiano Gamy Kawatu. Dia mengingatkan kepada para
pejabat untuk menahan diri tidak bepergian ke Jakarta.
"Sampai sekarang masih ada edaran bagi teman-teman
pejabat termasuk ASN, masih ada edaran yang dilakukan pak gubernur, dilarang
karena apa, masih ada Omicron di sana, kemudian Covid-19 naik dalam satu hingga
lima hari ini, edaran itu belum dicabut dan masih berlaku," tegas Kawatu,
Selasa (8/2).
Lanjut birokrat senior Pemprov Sulut itu, penundaan
perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian
Omicron. Kecuali, lanjut dia, perjalanan dinas yang bersifat penting dan
prioritas. Itu akan dilaksanakan secara selektif. "Kecuali ada hal-hal
yang khusus sekali baru dimungkinkan," tutur Kawatu.
Namun, Kawatu sendiri tidak menjamin bila tidak ada pejabat
yang bisa ‘keluyuran’ di Jakarta. Pasalnya,
para pejabat bisa saja ke Jakarta dengan kemauan sendiri tanpa ikatan dinas. "Kalau
terkait dinas itu tidak bisa, itu dapat dijamin karena yang menandatangani
surat perjalanan kan saya, jadi tidak bisa," sembur Kawatu.(sonny dinar)
Komentar