Foto: Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga, Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi serta Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtOA/TPPO melalui aplikasi sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 202
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Merajalela di Sulut
Wagub : Ini Fenomena Gunung Es
Manado, MS
Gurita kasus kekerasan perempuan
dan anak membekap daerah Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan kurang lebih 50 persen
narapidana saat ini terlibat kasus tindak pidana kekerasan seksual. Fakta
memiriskan ini diungkap Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Orang nomor 2 di tatanan top
eksekutif Nyiur Melambai ini menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan
anak di Sulut memang masih cukup tinggi. Bahkan apa yang terungkap saat ini
diyakini lebih banyak dari kasus yang sebenarnya terjadi, layaknya fenomena
gunung es.
Hal itu diungkapnya, ketika membuka
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga,
Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi
serta Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtOA/TPPO melalui aplikasi sistem
informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 di
Provinsi Sulut, Kamis (2/9).
“Di Jawa 60 persen (napi) tindak
pidana narkotika, di Sulut, napi 50 persen tindak pidana kekerasan seksual dan
ini fenomena gunung es. Terbanyak di wilayah Nusa Utara dan bagian selatan
Bolmong Raya,” ungkap Wagub.
Wagub menyesalkan masih ada
beberapa kabupaten/kota yang belum memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A). “Untuk itu saya memberi apresiasi untuk DP3A dan
Kementerian PPA yang telah melakukan ikhtiar untuk menekan kasus penyakit
masyarakat,” ujarnya.
“Sampai saat ini, jajaran
kepolisian juga terkadang penanganannya terhadap kasus ini, mungkin ah cuma
bakalae (hanya berkelahi, red) suami istri. Terlalu simplifikasi. Semoga
setelah pertemuan ini, kegiatannya berkelanjutan sehingga kasus hukum di Sulut
tidak jadi yang tertinggi di Indonesia,” tambah Wagub.
Sementara itu, Kepala DP3A Sulut dr
Devi Tanos menyebutkan, kegiatan koordinasi kali ini selain diikuti DP3A
se-Sulut juga melibatkan perwakilan petugas kepolisian. “Ini kelanjutan dari
penandatanganan Mou (nota kesepahaman) antara Gubernur Sulut bersama kapolda.
Komitmen dari Kabupaten/kota baik DP3A maupun poles agar diinput data kasus
kekerasan perempuan dan anak agar tindak lanjut lebih mudah. Karena sejauh ini
kami hanya mendapat data dari UPTD PPA yang baru terbentuk dua tahun terakhir,”
kunci Devi Tanos.
Diketahui, Pelatihan Sistem
Pendataan Kasus KtOA/TPPO melalui aplikasi sistem informasi online Perlindungan
Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 dilaksanakan dengan penerapan
protokol kesehatan, dimana sebelum kegiatan, seluruh peserta wajib mengikuti
swab test. (sonny dinar)
Komentar