Dampingi Korban, Pemprov ‘Lawan’ Terduga Kekerasan Seksual Anak


Manado, MS

 

Tindakan tidak terpuji kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali teror Kota Manado. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (OD-SK), ambil langkah cepat. Pendampingan dilakukan kepada anak berusia 10 tahun di Manado yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Gerak perlawanan terhadap tindakan terduga kekerasan seksual anak tersebut, dilakukan Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD). Pemprov telah melakukan pendampingan hukum serta psikologis, baik bagi korban maupun keluarga.

 

Kepala Dinas P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos, pada konferensi pers di Mapolda Sulut mengatakan, Jumat (21/1), pihaknya sudah memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. “Pihak keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata dr Devi, sapaan akrabnya, kepada awak media.

 

Lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sekaligus rumah sakit, terkait status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari korban. Sementara soal kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut.

 

“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18 Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi bersama keluarga,”ungkap dia.

 

Diketahui, korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandouw Manado. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa. Yang mengakibatkan, pendarahan hebat terhadap korban. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting