Foto: Kartika Devi Tanos.
Dampingi Korban, Pemprov ‘Lawan’ Terduga Kekerasan Seksual Anak
Manado, MS
Tindakan tidak terpuji kekerasan seksual terhadap
anak di bawah umur kembali teror Kota Manado. Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Utara (Sulut) di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil
Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (OD-SK), ambil langkah cepat. Pendampingan
dilakukan kepada anak berusia 10 tahun di Manado yang diduga menjadi korban
kekerasan seksual.
Gerak perlawanan terhadap tindakan terduga
kekerasan seksual anak tersebut, dilakukan Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD). Pemprov telah melakukan
pendampingan hukum serta psikologis, baik bagi korban maupun keluarga.
Kepala Dinas P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos,
pada konferensi pers di Mapolda Sulut mengatakan, Jumat (21/1), pihaknya sudah
memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. “Pihak
keluarga setuju untuk diproses lebih lanjut,” kata dr Devi, sapaan akrabnya,
kepada awak media.
Lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sekaligus rumah sakit, terkait status Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari korban. Sementara soal
kelanjutan pendidikan korban, DP3A telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan
(Dikda) Sulut.
“Tim psikolog selalu memantau keadaan korban. 18
Januari 2022, saya sendiri melihat langsung kondisi korban dan berdiskusi
bersama keluarga,”ungkap dia.
Diketahui, korban saat ini sedang menjalani
perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandouw Manado. Ia
diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa. Yang mengakibatkan,
pendarahan hebat terhadap korban. (sonny dinar)
Komentar