Foto: Olly Dondokambey
Sulut Waspada La Nina, Olly Terbitkan Imbauan
FENOMENA La Nina kembali menghantui bumi Nyiur Melambai.
Peristiwa yang menyulut peningkatan curah hujan ini, langsung memantik reaksi Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Menyikapi itu, imbauan kewaspadaan dikeluarkan
ke seluruh pemerintah daerah.
Hal ini merujuk peringatan dini yang dikeluarkan Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ‘Warning’ menyangkut potensi
curah hujan tinggi di Sulut, yang dapat menimbulkan bencana.
Kondisi tersebut menuai atensi khusus Gubernur Olly
Dondokambey. Dia kemudian menerbitkan imbauan lewat surat Nomor:
360/21.6692/Sekr-BPBD tertanggal 29 November 2021 kepada Bupati dan Walikota di
Sulut untuk mewaspadai fenomena La Nina tersebut.
Ada lima poin imbauan dari Gubernur Sulut. Pertama,
meningkatkan sosialisasi, komunikasi, edukasi dan upaya mitigasi kepada
masyarakat terutama yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, longsor,
gelombang pasang dan angin puting beliung.
Kedua, menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang
aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada
(personel, peralatan, dan logistik).
Keempat, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait
seperti TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan dan lainnya dalam
kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Kelima, apabila diperlukan, dapat
menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos Komando penanganan
darurat bencana, serta aktivasi rencana kontijensi menjadi rencana operasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi
Sulut, Joi Oroh mengatakan, surat imbauan Gubernur Sulut tersebut sebagai
langkah antisipasi akan potensi bencana yang dapat ditimbulkan dari fenomena La
Nina. “Apalagi jika curah hujan tinggi dan berlangsung lama, ini tentu sangat
rawan terjadi banjir dan tanah longsor. Kita baru-baru ini rapat bersama BMKG
bahas soal fenomena La Nina,” ungkap Oroh, Selasa (30/11).
Dia berharap, pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk
memperkuat sosialisasi kepada masyarakat akan fenomena La Nina ini. “Terutama
yang tinggal di bantaran sungai, perbukitan dan pesisir pantai. Ini sebagai
langkah antisipasi kita. BPBD di kabupaten kota juga kita minta perkuat
koordinasi,” tandasnya.
Dirangkum dari sejumlah sumber, La Nina merupakan fenomena
Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah mengalami pendinginan di
bawah kondisi normalnya. Pendinginan SML ini mengurangi potensi pertumbuhan
awan di Samudera Pasifik tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia
secara umum. La Nina juga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi,
seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung,
dan sebagainya.(sonny dinar)
Komentar