Sulut Waspada La Nina, Olly Terbitkan Imbauan


FENOMENA La Nina kembali menghantui bumi Nyiur Melambai. Peristiwa yang menyulut peningkatan curah hujan ini, langsung memantik reaksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Menyikapi itu, imbauan kewaspadaan dikeluarkan ke seluruh pemerintah daerah.

Hal ini merujuk peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ‘Warning’ menyangkut potensi curah hujan tinggi di Sulut, yang dapat menimbulkan bencana.

Kondisi tersebut menuai atensi khusus Gubernur Olly Dondokambey. Dia kemudian menerbitkan imbauan lewat surat Nomor: 360/21.6692/Sekr-BPBD tertanggal 29 November 2021 kepada Bupati dan Walikota di Sulut untuk mewaspadai fenomena La Nina tersebut.

Ada lima poin imbauan dari Gubernur Sulut. Pertama, meningkatkan sosialisasi, komunikasi, edukasi dan upaya mitigasi kepada masyarakat terutama yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, longsor, gelombang pasang dan angin puting beliung.

Kedua, menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada (personel, peralatan, dan logistik).

Keempat, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan dan lainnya dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Kelima, apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos Komando penanganan darurat bencana, serta aktivasi rencana kontijensi menjadi rencana operasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut, Joi Oroh mengatakan, surat imbauan Gubernur Sulut tersebut sebagai langkah antisipasi akan potensi bencana yang dapat ditimbulkan dari fenomena La Nina. “Apalagi jika curah hujan tinggi dan berlangsung lama, ini tentu sangat rawan terjadi banjir dan tanah longsor. Kita baru-baru ini rapat bersama BMKG bahas soal fenomena La Nina,” ungkap Oroh, Selasa (30/11).

Dia berharap, pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat akan fenomena La Nina ini. “Terutama yang tinggal di bantaran sungai, perbukitan dan pesisir pantai. Ini sebagai langkah antisipasi kita. BPBD di kabupaten kota juga kita minta perkuat koordinasi,” tandasnya.

Dirangkum dari sejumlah sumber, La Nina merupakan fenomena Suhu Muka Laut (SML) di Samudera Pasifik bagian tengah mengalami pendinginan di bawah kondisi normalnya. Pendinginan SML ini mengurangi potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia secara umum. La Nina juga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan sebagainya.(sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting