Foto: Gubernur menerima gelar Adat Batak Tukkot Tunggal Panaluan.
Olly Terima Gelar Adat Batak Tukkot Tunggal Panaluan
Dinilai Sebagai Sosok Pemimpin Besar
LAPORAN : SONNY DINAR
Kiprah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tak perlu diragukan. Tak hanya handal di dunia birokrasi dan politik, orang nomor satu di tanah Nyiur Melambai ini juga dikenal sebagai sosok yang religius. Dalam kunjungannya di Tapanuli Utara, Senin (1/11), Olly dianugerahi gelar adat Batak, Tukkot Tunggal Panaluan. Gelar adat ini disematkan Lembaga Adat Dalihan Na Tolu.
Pemberian gelar adat ini, ditandai pula dengan penyerahan
pedang dan tongkat Tukkot Tunggal Panaluan. Tungkot Tunggal Panaluan adalah
tongkat ukiran wajah tujuh manusia dan beberapa hewan yang diukir menurut
kejadian sebenarnya dari kayu tertentu dan memiliki kesaktian.
Tungkot Tunggal Panaluan menjadi warisan budaya yang secara
turun-temurun dimanfaatkan serta dilestarikan oleh suku Batak Toba. Gelar
sakral. Mengingat, Tukkot Tunggal Panaluan biasanya dipakai untuk Raja raja
Batak. Pemberian gelar kepada Olly, karena dinilai berhasil mengangkat Sulut
menjadi Provinsi dengan segudang prestasi dan mendapat penghargaan-penghargaan
dari pemerintah pusat.Gubernur Olly yang juga Ketua Forum Komunikasi Pria Kaum
Bapak (FK-PKB) PGI dinilai sebagai pemimpin besar.
Olly kemudian didoakan kelak nanti mengayomi dan
memperhatikan masyarakat Indonesia, termasuk Tapanuli Utara. Olly yang pada
kesempatan itu akan menghadiri FK PKB PGI menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih atas sambutannya. Kalau dilihat, bukan lagi
sebagai FK PKB PGI. Ini sudah pakaian lengkap raja-raja,” canda Gubernur Olly
disambut riuh dan tepuk tangan para hadirin.
“Sekali lagi terima kasih. Semoga Tuhan selalu menyertai
kita,” sambungnya.
Olly dan rombongan kemudian dijamu makan bersama Bupati
Tapanuli Utara Nikson Nababan dan jajaran Forkopimda. Turut mendampingi
Gubernur Olly, Ketua PGI Gulmar Gultom, Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina,
Bupati Minahasa Roy Roring, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, serta para
pendeta. (***)












































Komentar