BANDARA SAM RATULANGI SAH PINTU GERBANG INTERNASIONAL


Jakarta, MS

Status Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai pintu gerbang internasional resmi dilekatkan. Ditetapkannya Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi untuk akses masuk penerbangan dari luar negeri jadi penyebab. Pemerintah daerah pun bersiap.

Pemberlakuan Bandara Sam Ratulangi menjadi pintu masuk luar negeri ditegaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI). Tegas dinyatakan, hingga kini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

"Pembatasan pintu masuk internasional ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9).

Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 13 September 2021. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika di lapangan.

"Penjelasan ini perlu kami sampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional di Indonesia sudah mulai dibuka," ujar dia seraya memohon kepada masyarakat agar selektif dan mengklarifikasi dahulu informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menimbulkan kebingungan.

DPRD SULUT BERI APRESIASI

Kedudukan Bandara Sam Ratulangi sebagai pintu masuk internasional memantik tanggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Nada apresiasi dilayangkan atas pencapaian ini. Utamanya kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan. Disampaikannya, saat ini Bandara Sam Ratulangi di Sulut merupakan salah satu pintu masuk penerbangan luar negeri. Ini baginya, tak lepas dari peran pemimpin daerah yakni Gubernur Olly dondokambey dan Wagub Steven O E Kandouw. "Yang selalu memiliki jiwa kepemimpinan yang setia kepada rakyat sehingga selalu ada upaya yang di lakukan dalam rangka pemenuhan kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Tentunya bagi dia, hal ini perlu mendapat apresiasi dari semua pihak atas capaian terbaik yang dilakukan. Menurutnya, ketika pemerintah pusat menetapkan hal ini tentunya dengan berbagai macam pertimbangan. "Kita tahu bahwa masih ada provinsi lainnya sama-sama punya potensi," pungkasnya.

Walaupun dengan adanya penghargaan kepercayaan ini dari pemerintah pusat, diharapkan juga masyarakat tetap Komitmen terhadap protokol kesehatan. Hal itu karena ini masih dalam wabah pandemi Covid-19. "Dan kiranya agenda ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha yang terkait di dalamnya," pungkasnya.

"Oleh dan sebab itu ketika pemberitaan pemberitaan di luar sana menyebutkan  bapak Gubernur Olly Dondokambey berpeluang mengisi kabinet Menteri RI  saya pribadi berpendapat itu sangat layak dalam kondisi saat ini," ucap politisi Partai Gerindra ini.

PEMPROV PERKETAT SOP DI BANDARA

‘Aturan main’ di Bandara Sam Ratulangi Manado diperketat. Itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menunjuk bandara ini sebagai pintu masuk dan keluar dari luar negeri, selain Bandara Soekarno Hatta. Kondisi ini berlaku selama pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021.

Dengan demikian, pelaku perjalanan dari luar negeri, khususnya menggunakan moda transportasi pesawat terbang ke Indonesia, hanya bisa lewat Bandara Soetta dan Sam Ratulangi Manado. Kebijakan pemerintah pusat itu pun didukung sepenuhnya oleh Pemprov Sulut. Itu terlihat saat Pemprov Sulut langsung mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan stakeholder terkait kedatangan penumpang dari luar negeri.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut Denny Mangala memimpin langsung rapat tersebut, yang digelar di kantor Gubernur, Rabu (15/9). Rakor tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penumpang karena penetapan pintu masuk dari luar negeri lewat Bandara Sam Ratulangi Manado.

Diantaranya, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara. Di mana, para pelaku perjalanan ini wajib karantina selama delapan hari. “Untuk SOP masih akan disempurnakan. Nanti dibuat WA grup terkait dengan ini. Apabila masih ada usulan yang belum sempat disampaikan di sini bisa lewat WA grup,” tutur Mangala.

Mangala menambahkan, dalam penetapan SOP akan dituangkan lewat Surat Edaran Gubernur Sulut. “Antisipasi terutama dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya semua pelaku perjalanan baik Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun wisatawan ke Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi dipastikan aman dari Covid-19. Karena itu berbagai saran dan masukan kita tampung di sini,” terangnya.

Selanjutnya pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Sulut Lynda Watania mengatakan, Bandara Sam Ratulangi Manado harus memperhatikan terkait dengan kapasitas kedatangan pesawat besar, seperti Air Bus. Sebab, saat ini kondisi runway Bandara Sam Ratulangi panjangnya hanya 2.650 meter. “Ini yang harus diantisipasi. Harus secara teknis disampaikan sehingga jika terjadi sesuatu torang sudah siap. Masalah ini torang pecahkan secara konkrit,” tuturnya.

Hadir juga dalam rapat ini, diantaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut Debbie Kalalo serta perwakilan stakeholder terkait. (tempo/tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting