Foto: Rakor bersama dengan stakeholder terkait dengan kedatangan penumpang dari luar negeri.
Jadi Pintu Masuk dari Luar Negeri, Pemprov Perketat SOP di Bandara Sam Ratulangi
Manado, MS
‘Aturan main’ di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado
diperketat. Itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menunjuk bandara ini
sebagai pintu masuk dan keluar dari luar negeri, selain Bandara Soekarno Hatta
(Soetta). Kondisi ini berlaku selama pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20
September 2021.0
Dengan demikian, pelaku perjalanan dari luar negeri,
khususnya menggunakan moda transportasi pesawat terbang ke Indonesia hanya bisa
lewat Bandara Soetta dan Sam Ratulangi Manado. Kebijakan pemerintah pusat
itu pun didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara
(Sulut). Itu terlihat saat Pemprov Sulut langsung mengadakan rapat
koordinasi (rakor) bersama dengan stakeholder terkait kedatangan penumpang dari
luar negeri.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah
Provinsi (Setdaprov) Sulut Denny Mangala memimpin langsung rapat tersebut, yang
digelar di kantor Gubernur, Rabu (15/9). Rakor tersebut untuk mengantisipasi
lonjakan penumpang karena penetapan pintu masuk dari luar negeri lewat Bandara
Sam Ratulangi Manado.
Diantaranya, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP)
pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara. Di mana, para pelaku perjalanan
ini wajib karantina selama delapan hari. “Untuk SOP masih akan
disempurnakan. Nanti dibuat WA grup terkait dengan ini. Apabila masih ada
usulan yang belum sempat disampaikan di sini bisa lewat WA grup,” tutur
Mangala.
Mangala menambahkan dalam penetapan SOP akan dituangkan
lewat Surat Edaran Gubernur Sulut. “Antisipasi terutama dengan penerapan
protokol kesehatan agar supaya semua pelaku perjalanan baik Tenaga Kerja Asing
(TKA) maupun wisatawan ke Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi dipastikan
aman dari Covid-19. Karena itu berbagai saran dan masukan kita tampung di
sini,” terangnya.
Selanjutnya pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan
Daerah Sulut Lynda Watania mengatakan Bandara Sam Ratulangi Manado harus
memperhatikan terkait dengan kapasitas kedatangan pesawat besar, seperti Air
Bus. Sebab, saat ini kondisi runway Bandara Sam Ratulangi panjangnya hanya
2.650 meter. “Ini yang harus diantisipasi. Harus secara teknis disampaikan
sehingga jika terjadi sesuatu torang sudah siap. Masalah ini torang pecahkan
secara konkrit,” tuturnya.
Hadir juga dalam rapat ini, diantaranya Kepala Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong, Kepala Dinas Kesehatan Daerah
Sulut Debbie Kalalo serta perwakilan stakeholder terkait. (sonny dinar)
Komentar