Jadi Pintu Masuk dari Luar Negeri, Pemprov Perketat SOP di Bandara Sam Ratulangi


Manado, MS

‘Aturan main’ di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado diperketat. Itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menunjuk bandara ini sebagai pintu masuk dan keluar dari luar negeri, selain Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Kondisi ini berlaku selama pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 13 sampai 20 September 2021.0

Dengan demikian, pelaku perjalanan dari luar negeri, khususnya menggunakan moda transportasi pesawat terbang ke Indonesia hanya bisa lewat Bandara Soetta dan Sam Ratulangi Manado. Kebijakan pemerintah pusat itu pun didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Itu terlihat saat Pemprov Sulut langsung mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan stakeholder terkait kedatangan penumpang dari luar negeri.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut Denny Mangala memimpin langsung rapat tersebut, yang digelar di kantor Gubernur, Rabu (15/9). Rakor tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penumpang karena penetapan pintu masuk dari luar negeri lewat Bandara Sam Ratulangi Manado.

Diantaranya, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaku perjalanan menggunakan pesawat udara. Di mana, para pelaku perjalanan ini wajib karantina selama delapan hari. “Untuk SOP masih akan disempurnakan. Nanti dibuat WA grup terkait dengan ini. Apabila masih ada usulan yang belum sempat disampaikan di sini bisa lewat WA grup,” tutur Mangala.

Mangala menambahkan dalam penetapan SOP akan dituangkan lewat Surat Edaran Gubernur Sulut. “Antisipasi terutama dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya semua pelaku perjalanan baik Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun wisatawan ke Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi dipastikan aman dari Covid-19. Karena itu berbagai saran dan masukan kita tampung di sini,” terangnya.

Selanjutnya pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Sulut Lynda Watania mengatakan Bandara Sam Ratulangi Manado harus memperhatikan terkait dengan kapasitas kedatangan pesawat besar, seperti Air Bus. Sebab, saat ini kondisi runway Bandara Sam Ratulangi panjangnya hanya 2.650 meter. “Ini yang harus diantisipasi. Harus secara teknis disampaikan sehingga jika terjadi sesuatu torang sudah siap. Masalah ini torang pecahkan secara konkrit,” tuturnya.

Hadir juga dalam rapat ini, diantaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut Debbie Kalalo serta perwakilan stakeholder terkait. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting