Foto: Inggrid Sondakh
Deprov Pertanyakan Realisasi SILPA di Anggaran 2020
Manado, MS
Reaksi kritis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut)
meletup. Adanya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) berjumlah ratusan
miliar di tahun anggaran 2020 ‘dikorek’. Wakil rakyat Gedung Cengkih pun
mempertanyakan sejauh mana realisasinya.
Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Inggrid Sondakh awalnya
memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi
Sulut. Hal itu karena rincian SILPA sangat detail dan jelas diuraikan kepada
Banggar DPRD Sulut. Khususnya juga kepada Inspektorat Daerah yang melakukan
pengawalan terhadap pengelolaan dana daerah. "Dari rincian SILPA yang saya
baca, sisa DAK (dana alokasi khusus) fisik dari Rp3,2 miliar akan dijabarkan ke
program kegiatan tahun 2021. Kemudian sisa DAK fisik Rp15 miliar sekian
terdapat di masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peruntukkannya. Sisa
dana DID (Dana Insentif Daerah) Rp2 miliar akan dijabarkan pada program dan
kegiatan 2021. Untuk PEN (pemulihan ekonomi nasional) Rp82 miliar sekian sisa
tersebut sudah direalisasikan ke tahun 2021. Untuk SILPA PEN ini sudah
terealisasi 53 persen. Bolehkah saya tahu, sudah berapa persen presentase SILPA
yang direalisasikan hingga bulan Juni ini," ungkap Sondakh dalam Rapat
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020, antara Banggar DPRD
Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Rabu (23/6), di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Ia menyampaikan, ke depannya tentu perlu ada perencanaan yang lebih optimal
lagi. Walaupun diakuinya, kelemahan yang ada ketika melakukan evaluasi telah
dijelaskan persoalannya. "Ini tentu juga menjadi perhatian gubernur supaya
perencanaan lebih optimal. Karena ini proses sudah melalui BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan). Maaf bila pemikiran saya salah. Saya sempat berpikir saya ingin
mengetahui bilamana kewajiban pembayaran pekerjaannya itu lebih besar dari
SILPA. Atau SILPA itu tidak bisa memenuhi kewajiban yang lebih besar dari itu,
mau ambil dimana?," tanya anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan
Minahasa-Tomohon ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen menjelaskan, presentase
realisasi SILPA sampai bulan Juni sesuai laporan dari pengelolaan keuangan,
sudah 92 persen. Sisanya 8 persen akan dilakukan setelah proses APBD Perubahan.
"Karena di sana ada DAK fisik. Jadi harus ditetapkan dalam APBD perubahan.
Jadi sebagian besar sudah direalisasi dalam proses pertanggungjawaban
APBD," tuturnya.
Asisten I Pemprov Sulut Gammy Kawatu mengungkapkan, ada 7 kegiatan yang terkait
dengan SILPA. Ketika pihaknya memeriksa ketentuan, sesuai dengan aturan sisa
DAK fisik itu akan dijabarkan lagi di APBD perubahan. Itu terkait dengan yang
Rp3,2 miliar, tentu menurutnya ini belum dibayarkan. "Yang kedua dana
insentif daerah Rp2 miliar. Tapi yang lain sudah dibayarkan misalnya utang
beban barang dan jasa dan utang pegawai. Januari sudah dibayarkan seperti ATK
(alat tulis kantor), bayar listrik, dan sebagian gaji THL (tenaga harian
lepas). Yang semestinya dibayar Desember tapi ketentuan bilang di Januari.
Untuk PEN, kecuali yang tinggal satu kegiatan akan dirampungkan, yang lainnya
sudah tuntas. Tapi sudah 92 persen mudah-mudahan bisa 100 persen,"
kuncinya. (arfin tompodung)












































Komentar