Deprov Pertanyakan Realisasi SILPA di Anggaran 2020


Manado, MS

Reaksi kritis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Adanya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) berjumlah ratusan miliar di tahun anggaran 2020 ‘dikorek’. Wakil rakyat Gedung Cengkih pun mempertanyakan sejauh mana realisasinya.

Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Inggrid Sondakh awalnya memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Hal itu karena rincian SILPA sangat detail dan jelas diuraikan kepada Banggar DPRD Sulut. Khususnya juga kepada Inspektorat Daerah yang melakukan pengawalan terhadap pengelolaan dana daerah. "Dari rincian SILPA yang saya baca, sisa DAK (dana alokasi khusus) fisik dari Rp3,2 miliar akan dijabarkan ke program kegiatan tahun 2021. Kemudian sisa DAK fisik Rp15 miliar sekian terdapat di masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peruntukkannya. Sisa dana DID (Dana Insentif Daerah) Rp2 miliar akan dijabarkan pada program dan kegiatan 2021. Untuk PEN (pemulihan ekonomi nasional) Rp82 miliar sekian sisa tersebut sudah direalisasikan ke tahun 2021. Untuk SILPA PEN ini sudah terealisasi 53 persen. Bolehkah saya tahu, sudah berapa persen presentase SILPA yang direalisasikan hingga bulan Juni ini," ungkap Sondakh dalam Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020, antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut, Rabu (23/6), di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ia menyampaikan, ke depannya tentu perlu ada perencanaan yang lebih optimal lagi. Walaupun diakuinya, kelemahan yang ada ketika melakukan evaluasi telah dijelaskan persoalannya. "Ini tentu juga menjadi perhatian gubernur supaya perencanaan lebih optimal. Karena ini proses sudah melalui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Maaf bila pemikiran saya salah. Saya sempat berpikir saya ingin mengetahui bilamana kewajiban pembayaran pekerjaannya itu lebih besar dari SILPA. Atau SILPA itu tidak bisa memenuhi kewajiban yang lebih besar dari itu, mau ambil dimana?," tanya anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen menjelaskan, presentase realisasi SILPA sampai bulan Juni sesuai laporan dari pengelolaan keuangan, sudah 92 persen. Sisanya 8 persen akan dilakukan setelah proses APBD Perubahan. "Karena di sana ada DAK fisik. Jadi harus ditetapkan dalam APBD perubahan. Jadi sebagian besar sudah direalisasi dalam proses pertanggungjawaban APBD," tuturnya.

Asisten I Pemprov Sulut Gammy Kawatu mengungkapkan, ada 7 kegiatan yang terkait dengan SILPA. Ketika pihaknya memeriksa ketentuan, sesuai dengan aturan sisa DAK fisik itu akan dijabarkan lagi di APBD perubahan. Itu terkait dengan yang Rp3,2 miliar, tentu menurutnya ini belum dibayarkan. "Yang kedua dana insentif daerah Rp2 miliar. Tapi yang lain sudah dibayarkan misalnya utang beban barang dan jasa dan utang pegawai. Januari sudah dibayarkan seperti ATK (alat tulis kantor), bayar listrik, dan sebagian gaji THL (tenaga harian lepas). Yang semestinya dibayar Desember tapi ketentuan bilang di Januari. Untuk PEN, kecuali yang tinggal satu kegiatan akan dirampungkan, yang lainnya sudah tuntas. Tapi sudah 92 persen mudah-mudahan bisa 100 persen," kuncinya. (arfin tompodung)




Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting