Ungkap Mafia Anggaran di Sekretariat DPRD Bolmut, Kejari Mulai ‘Action’
Kaidipang,
MS
Dugaan
permainan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang
Mongondow Utara (Bolmut) terus dikulik. Teranyar, pihak Kejaksaan Negeri
(Kejari) mulai turun tangan. Agenda pemeriksaan telah dijadwalkan. Otak di
balik kasus ini dipastikan segera terungkap.
Dalam waktu
dekat, korps baju coklat besutan Nana Riana akan melakukan pemanggilan terhadap
para oknum yang diduga terlibat dalam pergeseran anggaran sepihak tersebut.
Padahal, sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, sudah
melalui proses paripurna dan asistensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulawesi Utara (Sulut).
“Persoalan
pergeseran anggaran ini telah menjadi salah satu perhatian kami,” kata Kepala
Kejari Bolmut Nana Riana melalui Kepala Seksi Intelijen, Bayu.
Pihaknya
berjanji, akan segera memanggil sejumlah oknum yang ada di Sekretariat DPRD
untuk dimintai klarifikasi. “Pekan depan kami akan segera melakukan
pemanggilan, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus anggaran siluman
di Sekretariat DPRD Bolmut. Karena saat ini kami sedang mengikuti Bimtek di
Kejati Sulut. Perkembangannya nanti akan diinfokan kepada teman-teman pers,”
kata Bayu.
Sebelumnya,
Wakil ketua DPRD Bolmut Salim bin Abdullah, mengutuk dengan keras proses
pergeseran anggaran sebesar Rp300 juta, yang tidak pernah dibahas maupun
diparipurnakan. “Penetapan APBD 2021 melalui paripurna di DPRD telah tercoreng
oleh ulah segelintir oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Setwan Bolmut, yang
diduga melakukan pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang pagar hanya
berdasarkan disposisi. Ini tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan,”
kata Salim.
Dikatakannya,
keputusan tertinggi ada dalam sidang paripurna DPRD. Namun sangat disayangkan,
justru tercoreng oleh segelintir oknum di Sekretariat. “Perbuatan ini sudah
melanggar kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak DPRD dan Pemkab. Ini
tidak bisa ditolerir karena sudah melanggar aturan dan kesepakatan dalam sidang
paripurna istimewa. Perbuatan ini tidaklah mencerminkan sikap sebagai ASN yang
taat asas,” ujar Salim lagi. (nanang kasim)
Komentar