SERAPAN APBD LAMBAT, PEMDA DIWARNING
Jakarta, MS
Gerak pemulihan ekonomi Indonesia terancam merangkak. Gambaran itu nampak dengan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) per Mei tahun 2021. Warning pun menyasar pemerintah daerah (pemda).
Bila dibandingkan dengan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat, realisasi APBD bahkan masih tertinggal. APBN serapannya mencapai sekitar 32 persen pada Mei 2021 lalu. Sedangkan APBD tertinggal di sekitaran 10 persen.
Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Mochamad Ardian Noervianto. Dirinya tegas menyebut serapan APBD sepanjang 2021 masih sangat jauh sekali. "APBD masih berada jauh sekali serapannya masih di angka 21,98 persen," ujar Ardian dalam webinar bertajuk, ‘Akselerasi PEN Dorong Pembangunan’ yang digelar Forum Merdeka Barat, Rabu (2/6).
Berdasarkan hal tersebut, Kemendagri mendesak Pemda untuk mengejar ketertinggalan terhadap realisasi belanja. Ini penting agar pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat terakselerasi.
Sesuai data yang dihimpun dari laporan daerah, dana APDB yang masih tersimpan di bank daerah cukup tinggi. Bahkan jika dibandingkan 2020, ada kenaikan simpanan di perbankan sebesar Rp3 triliun.
Padahal menurut Ardian, pemerintah pusat telah memberikan fleksibilitas kepada pemda dalam hal belanja anggaran. "Dalam Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 lalu lahir Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2020 dan Permendagri 39 tahun 2020, fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka pandemi Covid-19 itu sangat luar biasa," tuturnya.
Ia mencontohkan, saat ini Pemda dapat merancang kegiatan yang dananya bersumber dari APBD tanpa harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga tanpa perlu mengesahkannya lewat Peraturan Daerah (Perda).
"Dalam rangka pandemi Covid-19 ini itu dilakukan dengan peraturan Kepala daerah. Artinya dengan DPRD hanya dilakukan pemberitahuan tanpa perlu pembahasan atau minta persetujuan. Jadi kalau bicara fleksibilitas dari pemerintah daerah sangat luar biasa," pungkasnya.
JOKOWI: PENGADAAN BARANG JASA LAMBAT
Sorotan serupa dilantunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya mempertanyakan pelannya serapan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. Termasuk yang ada di daerah.
Presiden menegaskan agar belanja pemerintah untuk terus dikawal dan ditingkatkan. Apalagi mengingat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 ditargetkan tumbuh dari 0,74% di kuartal 1, menjadi 7% di kuartal kedua. Dalam mencapai target tersebut, presiden mengakui bahwa diperlukan usaha yang tidak mudah. Maka dari itu dirinya meminta kepada semua aparat pengawas pemerintah untuk memberikan solusi dalam hal pengawasan dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi.
"Realiasi belanja pemerintah masih rendah, serapan belanja Pemulihan Ekonomi Nasional juga masih rendah, pengadaan barang dan jasa masih lambat, pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah juga (masih kurang). Ini ada apa? Kenapa masih lambat? Untuk itu diminta agar BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) bisa memberikan solusi serta menawarkan jalan keluar," ungkap Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (Wasin) Tahun 2021 secara virtual yang dibuka olehnya, dari Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Kamis (26/5), dan turut diikuti Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Dalam Rakornas yang mengangkat tema, ‘Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi’, Presiden Jokowi pula mengingatkan tentang fungsi pengawasan pemerintah. Sasarannya untuk menjamin tercapainya tujuan program pemerintah yaitu program belanja anggaran yang akuntabel, efektif serta efisien. "Dalam pengawasan, selalu mengikuti prosedur hal itu penting tapi yang lebih penting tercapainya target. Karena yang ditunggu rakyat itu adalah hasilnya," ujar presiden.
Bagi Jokwoi, rakyat harus merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah. “Tidak ada serupiah pun yang salah sasaran apalagi dikorupsi. Ingat, saya sama sekali tidak mentolerir apapun yang berkaitan dengan penyelewengan anggaran," paparnya dalam kegiatan yang turut diikuti Menko Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Perkonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekertaris Negara Pratikno dan Kepala BPKP Muh Yusuf Ateh serta jajaran BPKP.
Terakhir, presiden memberi catatan terkait pengawasan keuangan pemerintah. Antara lain yaitu kualitas pembelanjaan yang perlu ditingkatkan serta akurasi data masih tumpang tindih. "Saya minta BPKP awasi kualitas data. Integrasi dan sinkronisasi (data) harus diperhatikan. Terkait data, ini jadi masalah yang terjadi berulang-ulang, bertahun-tahun. Contohnya, data bantuan sosial (bansos) yang ada di pemerintah pusat dan daerah beberapa kali tidak cocok. Masalah yang sama seperti ini saya minta tidak terjadi di tahun berikutnya," terang presiden.
"Untuk pemerintah daerah, instansi maupun lembaga, saya minta segera tindaklanjuti rekomendasi dari BPKP, agar fungsi pengawasan bisa berjalan lebih optimal. Pengawasan ini gunanya untuk mencapai tujuan pembangunan bukan untuk menakut-nakuti ataupun mencari kesalahan. Kita harus saling koreksi," pungkas presiden.
Usai pembukaan, digelar diskusi tanya jawab dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy yang bertindak selaku narasumber. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri, para kepala daerah se-Indonesia, serta para aparat pengawas keuangan pemerintah termasuk Inspektur Provinsi Sulut.
MENKEU KRITIK PEMDA
Reaksi kritis Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sempat pula menyembul. Pelannya eksekusi belanja daerah jadi pemantik. Pengatur uang negara ini menyerang gerak pemda.
Pemda dinilainya tidak optimal memanfaatkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Padahal menurutnya, dana ratusan triliun itu bisa memberikan kekuatan bagi pemulihan ekonomi nasional. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sampai Oktober 2020 telah menyalurkan 91,4 persen dana TKDD sebesar Rp 697,9 triliun. Namun belanja daerah baru mencapai 53,3 persen.
Selain itu, dari sisi saldo kas juga terus meningkat hingga mencapai Rp247,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan Juni 2020 sebesar Rp196,2 triliun. "Jadi instrumen fiskal yang seharusnya melakukan countercyclical, kemudian mampet atau tidak jalan waktu ditransfer ke APBD. Karena berhenti kemudian terjadi lag atau jeda, sehingga kekuatan untuk mendorong ekonomi kembali terutama pada kuartal III dan IV terlihat sangat menurun karena pemerintah daerah tidak melakukan eksekusi secepat dan setepat yang diharapkan," ungkap Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).
Dijelaskannya, terkait kondisi kinerja fiskal dan output daerah, belanja modal yang selama ini diharapkan menjadi belanja produktif juga rata-rata baru 20,27 persen. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dinilai relatif tinggi dengan rata-rata 7,83 persen. Di Palu, Sulawesi Tengah, bahkan mencapai 77,21 persen. Sedangkan di Tapanuli Selatan minus 8,85 persen.
"Jadi kita lihat daerah di Indonesia begitu beragam dan bervariasi dalam kemampuan mengeksekusi anggarannya, dan kalau kita lihat dampaknya dari sisi outlook terlihat apakah diukur dari akses air bersih, akses sanitasi dan jalan ada perbedaan antara satu daerah yang tertinggal dan dengan yang relatif bagus," kunci Mulyani. (cnn/liputan6/sonny dinar)












































Komentar